Masih Rawan Covid-19, Belajar Tatap Muka Diminta Setelah Vaksinasi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 13:37 WIB
loading...
Masih Rawan Covid-19,...
Pelaksanaan rapid tes siswa SMP Negeri 4 Surakarta sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat sepakat atas usul Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar pembakaran tatap muka di sekolah digelar setelah dilakukan vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi, tak hanya diberikan kepada guru, tetapi juga kepada siswa. Vaksinasi bisa dilakukan dengan catatan vaksin yang diberikan pun harus dijamin keamanannya. (Baca juga: Tak Optimal, Banyak Guru Mengaku Jenuh dengan Pembelajaran Jarak Jauh )

"Kebijakan belajar tatap muka ini dapat dilakukan oleh semua pihak, jika para siswa dan guru sudah dilakukan suntik vaksin. Tujuannya agar kita bisa menghadirkan pencegahan maksimal kepada peserta didik dan guru dari keterpaparan corona," jelas Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan, Jumat (4/12/2020).

Menurut dia, potensi anak dan guru terpapar virus corona cukup tinggi. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa dari sembilan orang ada satu anak reaktif COVID.

Kebanyakan anak-anak yang positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala. Namun beberapa kasus juga ada yang bergejala hingga masuk ruang ICU. Tak hanya siswa, juga banyak guru di beberapa sekolah yang terpapar covid 19 karena setelah melaksanakan PTM. (Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Perlu Patroli Khusus Awasi Mobilisasi Siswa )

"Tentu realitas ini jangan dianggap sepele para orang tua. Bukan untuk menakuti, tapi benar-benar menyiapkan protokol kesehatan dan kebutuhan khusus anak lainnya," kata dia.

Diakui dia, penerapan pembelajaran jarak jauh selama sembilan bulan ini memang menjadi masalah terberat. Terutama soal komunikasi yang kurang efektif antara anak, orang tua dan guru. "Sebenarnya kalau terjalin baik di PJJ, akan sangat menolong menyegarkan belajar anak dari rumah. Apalagi sekarang guru dan siswa susah masuk masa jenuh," tambah dia.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4612 seconds (0.1#10.140)