Akademisi Unpad Ini Optimistis UU Ciptaker akan Bangkitkan Entrepreneurship Muda
Jum'at, 11 Desember 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Dengan dihadirkannya UU Cipta Kerja, menurutnya, bisa mendorong semakin banyak masyarakat untuk berwirausaha atau meningkatkan rasio wirausaha Indonesia. Ini karena UU Cipta Kerja memuat sembilan dukungan kepada usaha mikro dan kecil (UMK).
Akademisi yang namanya masuk 100 besar akademisi terbaik dunia dari Global Forum for Education & Learning (GFEL) 2019 karena dinilai konsisten mendukung pengembangan UMKM ini, menjelaskan 5 poin dari 9 poin kemudahan UMK dalam UU Cipta Kerja.
“Pertama, izin usaha dimudahkan dengan izin berbasis tunggal, NIB (nomor Induk Berusaha). Kemudian (kedua), pemerintah pusat dan daerah memberikan insentif kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan UMK,” rincinya.
Asep menginfokan, minggu ini pemerintah akan melaunching platform Kedai Reka dan Matching Fund, sebuah platform resmi dari Kemendikbud yang bertujuan agar dunia usaha dan pendidikan dapat berjalan beriringan, untuk membantu dunia usaha.
“(Ketiga), ada pengelolaan UMK terpadu. Bentuknya, sinergi dan pendampingan yang leading sector-nya Kementerian Koperasi dan UMK. Kemudian juga fasilitasi, lokasi, sertifikasi, promosi dan pemasaran akan diperkuat,” tambah Asep.
“Kemudahan keempat, penyederhanaan perpajakan dan pengajuan izin usaha tanpa biaya. Ini untuk mendorong masyarakat berkeinginan menjadi pengusaha. Lalu, (kelima) prioritas penggunaan DAK (dana alokasi khusus)” lanjut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran ini.
Akademisi yang namanya masuk 100 besar akademisi terbaik dunia dari Global Forum for Education & Learning (GFEL) 2019 karena dinilai konsisten mendukung pengembangan UMKM ini, menjelaskan 5 poin dari 9 poin kemudahan UMK dalam UU Cipta Kerja.
“Pertama, izin usaha dimudahkan dengan izin berbasis tunggal, NIB (nomor Induk Berusaha). Kemudian (kedua), pemerintah pusat dan daerah memberikan insentif kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan UMK,” rincinya.
Asep menginfokan, minggu ini pemerintah akan melaunching platform Kedai Reka dan Matching Fund, sebuah platform resmi dari Kemendikbud yang bertujuan agar dunia usaha dan pendidikan dapat berjalan beriringan, untuk membantu dunia usaha.
“(Ketiga), ada pengelolaan UMK terpadu. Bentuknya, sinergi dan pendampingan yang leading sector-nya Kementerian Koperasi dan UMK. Kemudian juga fasilitasi, lokasi, sertifikasi, promosi dan pemasaran akan diperkuat,” tambah Asep.
“Kemudahan keempat, penyederhanaan perpajakan dan pengajuan izin usaha tanpa biaya. Ini untuk mendorong masyarakat berkeinginan menjadi pengusaha. Lalu, (kelima) prioritas penggunaan DAK (dana alokasi khusus)” lanjut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran ini.
Lihat Juga :