Jamin Kelancaran Belajar, Kemendikbud Luncurkan Akun 'belajar.id'
loading...

Sekjen Kemendikbud Ainun Naim. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun ini diluncurkan untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran .
Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan, Akun Pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan Belajar dari Rumah di masa pandemi. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik. (Baca juga: Kompetisi Kampus Merdeka Dorong Prodi Berkolaborasi dengan Dunia Industri )
“Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan Pendidikan,” katanya saat memberi paparan pada peluncuran Akun Pembelajaran yang dilakukan secara virtual, Jumat (10/12).
Ainun menjelaskan, Akun Pembelajaran ini dapat digunakan oleh peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.
Selain itu juga dapat digunakan oleh guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan juga tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator. (Baca juga: Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka )
Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan, Akun Pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan Belajar dari Rumah di masa pandemi. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik. (Baca juga: Kompetisi Kampus Merdeka Dorong Prodi Berkolaborasi dengan Dunia Industri )
“Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan Pendidikan,” katanya saat memberi paparan pada peluncuran Akun Pembelajaran yang dilakukan secara virtual, Jumat (10/12).
Ainun menjelaskan, Akun Pembelajaran ini dapat digunakan oleh peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.
Selain itu juga dapat digunakan oleh guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan juga tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator. (Baca juga: Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka )
Lihat Juga :