Ini Layanan yang Bisa Diakses Akun Pembelajaran Kemendikbud 'belajar.id'

Jum'at, 11 Desember 2020 - 21:01 WIB
loading...
Ini Layanan yang Bisa Diakses Akun Pembelajaran Kemendikbud belajar.id
Kemendikbud meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Ada beberapa layanan yang dapat diakses siswa dan guru untuk mempermudah pembelajaran. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Kemendikbud telah meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Terdapat beberapa layanan yang dapat diakses siswa dan guru untuk mempermudah pembelajaran .

Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im menjelaskan, jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (email), penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik dan juga pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik. (Baca juga: Jamin Kelancaran Belajar, Kemendikbud Luncurkan Akun 'belajar.id' )

Selain itu ada juga layanan penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran. Jumlah akun pembelajaran yang sudah disiapkan Kemendikbud, akun admin 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332.

“Daftar lengkap layanan pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id,” katanya pada peluncuran Akun Pembelajaran yang ditayangkan virtual, Jumat (11/12).

Cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran dimulai dengan operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login. Setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan. (Baca juga: Kompetisi Kampus Merdeka Dorong Prodi Berkolaborasi dengan Dunia Industri )

Kemudian, operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan. Selain itu, untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com.

Terakhir, pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran. Perlu diketahui, Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran. ‘’Oleh karenanya, Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran semaksimal mungkin," harap Sekjen.

Adapun keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran maupun kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)