Kemenag: Cek, Notifikasi Pencairan BSU Guru Madrasah Sudah di Simpatika!

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:29 WIB
loading...
Kemenag: Cek, Notifikasi Pencairan BSU Guru Madrasah Sudah di Simpatika!
Kemenag memastikan notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Non PNS sudah bisa dicek pada alikasi Simpatika. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain memastikan notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Non PNS sudah bisa dicek pada alikasi Simpatika.“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut M Zain, para penerima BSU Guru Madrasah Non PNS bisa melakukan pengecekan melalui akun Simpatikanya masing-masing. “Sila cek, notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS sudah di Simpatika,” pesannya. (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan dengan pemberitahuan sebagai berikut:

Rekan2 Admin Kanwil ysh,

Saat ini sudah dirilis untuk pencetakan Surat kelengkapan syarat pencairan BSU bagi yang ditetapkan sebagai Penerima. Panduan bisa dilihat pada http://bantuan.siap-online.com/2020/12/simpatika-panduan-cetak-surat-kelengkapan-syarat-pencairan-bantuan-subsidi-upah-bsu.html

Dan juga Laporan Hasil AKG pada menu AKG di Guru http://bantuan.siap-online.com/2020/10/simpatika-pendaftaran-akg-akk-akp-2020.html

Demikian disampaikan dan mohon periksa.

Terima Kasih

Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, kata Ainur Rofiq, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika

Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2585 seconds (0.1#10.140)