Pantun Warisan Budaya Unesco, Kemendikbud Dorong Guru kenalkan Pantun ke Siswa

Sabtu, 19 Desember 2020 - 02:32 WIB
loading...
Pantun Warisan Budaya...
Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Unesco. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Unesco . Dirjen Kebudayaan pun mendorong guru turut mengenalkan pantun saat pembelajaran di sekolah.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pantun memang sudah masuk dalam muatan lokal mata pelajaran Bahasa Indonesia di beberapa sekolah di Indonesia. Namun, katanya, pantun memang belum mendapat sorotan penuh di seluruh sekolah. (Baca juga: Unesco Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia )

"Sebetulnya itu berlaku untuk seluruh sekolah diajarkan pantun di sekolah. Tapi mungkin belum mendapat highlight. Dengan penetapan ini kita berharap ini bisa ditonjolkan," katanya pada konferensi pers daring Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Unesco, Jumat (18/12).

Hilmar menjelaskan, pantun perlu diperkenalkan ke siswa karena akan dapat melatih anak bermain dengan kata, menyenangi kata dan mengetahui akan rima. Hilmar mengatakan, meski penting dipelajari di pendidikan namun pembelajaran pantun tidak perlu dibuat dalam satu pelajaran khusus.

Dia mendorong para guru untuk lebih aktif mengangkat tradisi lisan ini dalam kegiatan disela pelajaran. Misalnya ada satu hari berpantun dimana anak-anak bisa mengarang tentang pantun apa saja di pagi hari sebelum memulai pelajaran. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )

"Bermain dengan kata. Bisa jenaka, bisa lucu, bisa juga serius dan mengungkapkan apa yang dalam ada dalam hatinya itu akan luar biasa dampaknya bagi pengembangan karakter," terangnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7083 seconds (0.1#10.140)