KPK Ingatkan Rektor PTKIN se-Indonesia Tak Main Mata Kelola Keuangan Kampus

Senin, 21 Desember 2020 - 13:09 WIB
loading...
KPK Ingatkan Rektor...
Komisioner KPK, Nurul Ghufron dalam acara Short Course Tata Kelola Keuangan dan Kepegawaian untuk Pimpinan PTKIN seluruh Indonesia, Senin, (21/12). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rektor/Ketua PTKIN memiliki tanggung jawab besar dalam tata Kelola keuangan PTKIN . Keuangan PTKIN merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut ditegaskan Komisioner KPK , Nurul Ghufron dalam acara Short Course Tata Kelola Keuangan dan Kepegawaian untuk Pimpinan PTKIN seluruh Indonesia pada Senin, (21/12) melalui Zoom Meeting. Kegiatan Short Course ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) dan diikuti oleh seluruh Rektor/Ketua PTKIN se-Indonesia. (Baca juga: Menag Resmikan Alih Status IHDN Denpasar Menjadi Universitas Hindu Negeri )

Nurul Ghufron juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus operandinya. Di antaranya, menggunakan mata anggaran tertentu untuk kepentingan pribadi/keluarganya dan atau tidak sesuai peruntukannya, serta tidak disertai kejelasan bukti pertanggungjawaban (bukti rekayasa/fiktif), memerintahkan staf untuk mencairkan suatu mata anggaran tertentu dan selanjutnya ditransfer ke rekening pribadinya untuk digunakan bagi kepentingan pribadi/keluarganya tanpa ada rincian pertanggungjawaban.

Dia juga mengingatkan para rektor agar menghindari modus bekerja sama dengan Anggota DPR/D dalam proses “meng-gol-kan” suatu mata anggaran/nilai anggaran tertentu yang dalam pelaksanaannya nanti akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dengan merugikan keuangan negara/ daerah. Selain itu, dalam proses pengadaan barang/jasa, melakukan rekayasa untuk menunjuk rekanan tertentu dengan harga yang sudah diatur (di-mark up), sehingga sebagian keuntungan yang diperoleh rekanan diberikan dan dinikmati oleh pejabat yang bersangkutan. Serta memanfaatkan dana kas negara/daerah untuk disimpan di suatu bank tertentu yang bersedia memberikan komisi/bunga khusus bagi pejabat yang bersangkutan.

“Berbagai modus operandi itu sudah dalam pengawasan KPK, dan KPK akan tegas menindaknya. Oleh karena itu, kami berharap para Rektor/Ketua untuk tidak mempertaruhkan integritasnya dengan cara melakukan tata Kelola keuangan dengan sebaik-baiknya dan akuntabel,” tegas mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini. (Baca juga: Kemendikbud Dorong Jumlah Riset dari PMDSU )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Ada Gangguan Jaringan,...
Ada Gangguan Jaringan, Panitia Perpanjang Batas Pembayaran UM-PTKIN 2026
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Antisipasi Joki di UM-PTKIN...
Antisipasi Joki di UM-PTKIN 2026, Panitia Siapkan Pengamanan Berlapis
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Rekomendasi
Suriah Mencari Kesepakatan...
Suriah Mencari Kesepakatan Keamanan dengan Israel, Apa Dipicu Ketakutan atau Trauma?
iCAR V27 REEV Mendarat...
iCAR V27 REEV Mendarat Mulus di Indonesia 3 Hari Jelang GIIAS 2026?
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Berita Terkini
Beasiswa Semen Indonesia...
Beasiswa Semen Indonesia 2026 untuk Kuliah Gratis di UISI Dibuka, Cek Persyaratannya
Mahasiswa Komunikasi...
Mahasiswa Komunikasi MNC University Raih Juara Harapan 2 Peksimida DKI Jakarta 2026
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat...
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat 2026 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar
OSN-P SMA 2026 Resmi...
OSN-P SMA 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dan Persiapan Peserta
Siswa Indonesia Sabet...
Siswa Indonesia Sabet 4 Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional 2026
IPDN Mewisuda 1.404...
IPDN Mewisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved