KPK Ingatkan Rektor PTKIN se-Indonesia Tak Main Mata Kelola Keuangan Kampus

Senin, 21 Desember 2020 - 13:09 WIB
loading...
KPK Ingatkan Rektor...
Komisioner KPK, Nurul Ghufron dalam acara Short Course Tata Kelola Keuangan dan Kepegawaian untuk Pimpinan PTKIN seluruh Indonesia, Senin, (21/12). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rektor/Ketua PTKIN memiliki tanggung jawab besar dalam tata Kelola keuangan PTKIN . Keuangan PTKIN merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut ditegaskan Komisioner KPK , Nurul Ghufron dalam acara Short Course Tata Kelola Keuangan dan Kepegawaian untuk Pimpinan PTKIN seluruh Indonesia pada Senin, (21/12) melalui Zoom Meeting. Kegiatan Short Course ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) dan diikuti oleh seluruh Rektor/Ketua PTKIN se-Indonesia. (Baca juga: Menag Resmikan Alih Status IHDN Denpasar Menjadi Universitas Hindu Negeri )

Nurul Ghufron juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus operandinya. Di antaranya, menggunakan mata anggaran tertentu untuk kepentingan pribadi/keluarganya dan atau tidak sesuai peruntukannya, serta tidak disertai kejelasan bukti pertanggungjawaban (bukti rekayasa/fiktif), memerintahkan staf untuk mencairkan suatu mata anggaran tertentu dan selanjutnya ditransfer ke rekening pribadinya untuk digunakan bagi kepentingan pribadi/keluarganya tanpa ada rincian pertanggungjawaban.

Dia juga mengingatkan para rektor agar menghindari modus bekerja sama dengan Anggota DPR/D dalam proses “meng-gol-kan” suatu mata anggaran/nilai anggaran tertentu yang dalam pelaksanaannya nanti akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dengan merugikan keuangan negara/ daerah. Selain itu, dalam proses pengadaan barang/jasa, melakukan rekayasa untuk menunjuk rekanan tertentu dengan harga yang sudah diatur (di-mark up), sehingga sebagian keuntungan yang diperoleh rekanan diberikan dan dinikmati oleh pejabat yang bersangkutan. Serta memanfaatkan dana kas negara/daerah untuk disimpan di suatu bank tertentu yang bersedia memberikan komisi/bunga khusus bagi pejabat yang bersangkutan.

“Berbagai modus operandi itu sudah dalam pengawasan KPK, dan KPK akan tegas menindaknya. Oleh karena itu, kami berharap para Rektor/Ketua untuk tidak mempertaruhkan integritasnya dengan cara melakukan tata Kelola keuangan dengan sebaik-baiknya dan akuntabel,” tegas mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini. (Baca juga: Kemendikbud Dorong Jumlah Riset dari PMDSU )

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa untuk mendukung peningkatan produktifitas dan daya saing bangsa, maka perlu peningkatan kualitas perguruan tinggi. Dan pondasi dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi ini di antaranya adalah menciptakan Good University Governance (GUG).

“Prinsip Good University Governance adalah Transparansi, Akuntabilitas (kepada stakeholders), Responsibility (tanggung-jawab), Independensi (dalam pengambilan keputusan), Fairness (adil), Penjaminan mutu dan relevansi, Efektifitas dan efisiensi, Nirlaba,” kata guru besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini.

Direktur Diktis, Prof. Suyitno menyebutkan bahwa penyelenggaraan short course ini dilatarbelakangi dengan background Rektor atau Ketua sebagai akademisi. “Rektor/Ketua adalah tugas tambahan yang karena statusnya harus menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan para Rektor atau Ketua ini adalah akademisi yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam tata kelola keuangan/anggaran, oleh karena itu, peningkatan pemahaman dan penguasaan terhadap tata kelola keuangan harus terus dilakukan,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

“Dengan adanya short course ini setidaknya merefresh kembali pengetahuan para Rektor/Ketua terkait tata Kelola keuangan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan kewenangan pelanggaran peraturan perundang-undangan.” Pungkas lelaki kelahiran Tulungagung ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
Daftar Ulang SPAN PTKIN...
Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Bagaimana Cara Meningkatkan...
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Diterima di SNBT 2025?
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
Selamat, 173.028 Siswa...
Selamat, 173.028 Siswa Dinyatakan Diterima di PTN melalui Jalur SNBP 2025
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Peserta yang Lulus SNBP 5 Tahun Terakhir, Terus Meningkat?
Rekomendasi
Hamas Tolak Usulan Gencatan...
Hamas Tolak Usulan Gencatan Senjata yang Mendesak Pejuang Palestina Menyerah
Profil dan Biodata Fira...
Profil dan Biodata Fira Cantika, Penyanyi Dangdut Muda Asal Malang
Menang 5-6 Ronde, Mampukah...
Menang 5-6 Ronde, Mampukah Terence Crawford Bertahan dari Gempuran Canelo hingga Ronde Terakhir?
Ini Roadmap Nova Arianto...
Ini Roadmap Nova Arianto Agar Timnas Indonesia U-17 Mencapai Peak Performance di Piala Dunia U-17
Abu Ubaidah: Israel...
Abu Ubaidah: Israel Mungkin telah Membunuh Sandera Warga AS Edan Alexander
Ekspansi Kedai Kopi...
Ekspansi Kedai Kopi RI Tembus Pasar Australia
Berita Terkini
Baru, Beasiswa LPDP...
Baru, Beasiswa LPDP 2025 Ada Try Out untuk Tes Seleksi Bakat Skolastik, Cek Infonya!
1 jam yang lalu
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
2 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Pangeran...
Jejak Pendidikan Pangeran Mohammad bin Salman, Putra Mahkota dan Arsitek Visi 2030 Arab Saudi
2 jam yang lalu
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
3 jam yang lalu
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
18 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
20 jam yang lalu
Infografis
Kevin Diks Janjikan...
Kevin Diks Janjikan Darah dan Air Mata untuk Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved