Kemenag Terbitkan Tiga Peraturan Menteri Agama tentang Pesantren

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:40 WIB
loading...
Kemenag Terbitkan Tiga...
Kementerian Agama telah menerbitkan tiga PMA tentang pesantren. Tiga regulasi ini merupakan turunan dari UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pesantren. Tiga regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya tiga PMA yang mengatur tentang pesantren bisa diterbitkan Kementerian Agama. Ketiga PMA ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada 30 November 2020,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, di Jakarta, Selasa (22/12). (Baca juga: Forum Guru Tolak Sekolah Tatap Muka Digelar Awal Januari, Ini Alasannya )

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).

Menurut Waryono, penyusunan ketiga PMA ini telah melalui beberapa serial pembahasan, utamanya dengan kalangan pesantren dan ormas Islam. Selain itu, telah digelar juga tiga kali uji publik hingga akhirnya dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

PMA tentang Pendirian Pesantren, jelas Waryono, antara lain mengatur klasifikasi pesantren, terdiri atas pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muallimin, atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lain yang terintegrasi dengan pendidikan umum. Ketiga jenis pesantren ini dapat didirikan oleh perorangan, yayasan, ormas Islam, atau masyarakat. (Baca juga: PJJ Membuka Mata Orang Tua, Guru dan Siswa Pentingnya Peran Digitalisasi )

“Pesantren harus didirikan atau dimiliki oleh umat Islam, baik yang didirikan oleh perseorangan, yayasan, ormas, maupun masyarakat,” tegas Waryono.

“Pendirian pesantren wajib berkomitmen mengamalkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Kisah Izzat, Pernah...
Kisah Izzat, Pernah Jadi Kuli dan Loper Koran di Jepang, Kini Raih Gelar Doktor Biologi Kelautan
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Berita Terkini
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Poltekkes Jakarta II...
Poltekkes Jakarta II Edukasi Lansia Diabetes soal Manfaat Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved