Buruan Daftar, Jepang Buka Beasiswa Non Gelar untuk Guru
Selasa, 29 Desember 2020 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun sudah ada jadwal yang ditetapkan namun jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk jadwal pasti, silakan refresh laman ini secara berkala. Apabila kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin memburuk, ada kemungkinan proses penyeleksian dibatalkan.
Kepastian pelaksanaan ujian tulis di tengah situasi pandemi COVID-19, akan diberitahukan kemudian kepada peserta yang lolos. Harap tetap mempersiapkan diri untuk segala kemungkinan.
Apa saja fasilitas yang disediakan dari beaiswa, biaya kuliah ditanggung sepenuhnya hingga program selesai. Tunjangan hidup sebesar kurang lebih ¥143.000/ bulan. Lalu, tiket pesawat pergi pulang Indonesia-Jepang (1 kali). Bebas biaya pembuatan visa pelajar.
Beberapa universitas menyediakan asrama. Biaya dibayarkan dari tunjangan hidup yang diberikan. Untuk universitas yang tidak menyediakan asrama, universitas dapat membantu mencarikan tempat tinggal jika dibutuhkan.
Kriteria beasiswa ini adalah, usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April 2021 (lahir pada atau setelah 2 April 1986), lulusan minimal D4 atau S1, guru (pegawai negeri, swasta, honorer) yang sedang aktif mengajar di lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB.
Kepastian pelaksanaan ujian tulis di tengah situasi pandemi COVID-19, akan diberitahukan kemudian kepada peserta yang lolos. Harap tetap mempersiapkan diri untuk segala kemungkinan.
Apa saja fasilitas yang disediakan dari beaiswa, biaya kuliah ditanggung sepenuhnya hingga program selesai. Tunjangan hidup sebesar kurang lebih ¥143.000/ bulan. Lalu, tiket pesawat pergi pulang Indonesia-Jepang (1 kali). Bebas biaya pembuatan visa pelajar.
Beberapa universitas menyediakan asrama. Biaya dibayarkan dari tunjangan hidup yang diberikan. Untuk universitas yang tidak menyediakan asrama, universitas dapat membantu mencarikan tempat tinggal jika dibutuhkan.
Kriteria beasiswa ini adalah, usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April 2021 (lahir pada atau setelah 2 April 1986), lulusan minimal D4 atau S1, guru (pegawai negeri, swasta, honorer) yang sedang aktif mengajar di lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB.
Lihat Juga :