Ketua DPD Minta Kebijakan Penghapusan Guru dari Formasi CPNS Dikaji Ulang

Jum'at, 01 Januari 2021 - 21:29 WIB
loading...
Ketua DPD Minta Kebijakan...
Pemerintah akan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS di tahun 2021. Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta rencana tersebut dikaji ulang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus formasi guru dari seleksi calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di tahun 2021. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta rencana tersebut dikaji ulang.

(Baca juga: Mohon Maaf, Guru dan Nakes Tak Ada di Formasi CPNS 2021)

"Rencana penghapusan guru dari seleksi CPNS mendapat banyak penolakan dari tenaga pendidik dan guru. Oleh karena itu sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang," ujar LaNyalla, Jumat (1/1/2021).

(Baca juga: Disabilitas, Aston Sianturi Terima SK CPNS dari Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah)

Pusat Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menolak kebijakan penghapusan formasi guru pada seleksi CPNS 2021. P2G menyebut rencana tersebut berpotensi menyalahi aturan perundang-undangan, tepatnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN) karena dalam aturan itu disebutkan ASN terdiri dari PNS dan PPPK (pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja).

LaNyalla pun berharap agar pemerintah mengajak kelompok guru berdiskusi sebelum memutuskan untuk merealisasikan kebijakan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS. Ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.

"Kita tahu salah satu cara untuk mensejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS," sebut LaNyalla.

"Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag) harus duduk bersama dengan perwakilan guru agar kebijakan yang diambil juga sudah sesuai dengan aspirasi tenaga pendidik," imbuh senator asal Jawa Timur itu.

Penghapusan formasi guru dari CPNS ini menyusul kebijakan pemerintah yang tidak akan menerima guru sebagai PNS karena dialihkan menjadi PPPK atau kontrak. Akibatnya rekrutmen guru untuk PNS ditutup.

"Jika pengangkatan guru hanya dengan status PPPK maka secara berkala guru PNS juga akan berkurang karena secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan," sebut LaNyalla.

P2G pun menyoroti soal komposisi guru saat ini yang masih kurang. Perbandingan antara guru PNS dan honorer di sekolah negeri masih tidak seimbang.

LaNyalla menyadari pemerintah memiliki keterbatasan kemampuan untuk bisa mengakomodir seluruh kebutuhan guru. Hanya saja, mantan Ketum PSSI ini meminta agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan kembali rencana penghapusan rekrutmen guru dari jalur CPNS.

"DPD mendapat banyak aspirasi dari guru-guru di daerah. Untuk itu kami berharap agar pemerintah memberi solusi terbaik atas harapan dan kebutuhan para guru," tutup LaNyalla.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Pria Ngaku Guru Pereteli...
Pria Ngaku Guru Pereteli 6 Siswi di Cirebon, 15 Gram Perhiasan Emas Raib
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
Rekomendasi
Jalan Tol Cipularang...
Jalan Tol Cipularang Kembali Diperbaiki Mulai Senin 5 Mei 2025, Cek Jadwal Lengkapnya
Comeback Manis Andy...
Comeback Manis Andy Prayoga di Pembuka 76 Indonesian Downhill 2025 Kudus
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Jawa Barat Jadi Langkah Strategis Persatuan Pomparan Boltok Horbo Parsuratan Simanjuntak
Rekomendasi Compact...
Rekomendasi Compact SUV Tahun 2025 Berdesain Keren dan Canggih
Rony Tua Pohan Diyakini...
Rony Tua Pohan Diyakini Punya Semangat Satukan Pomparan Ni Boltok Horbo Simanjuntak
Sejarah Perseteruan...
Sejarah Perseteruan Manchester United vs Manchester City: Old Trafford Sempat Hancur saat Perang Dunia II 
Berita Terkini
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Infografis
Anwar Usman Paman Gibran...
Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved