Ini 3 Alasan Pemerintah Harus Cabut Penghapusan Rekrutmen CPNS Guru

Selasa, 05 Januari 2021 - 00:46 WIB
loading...
Ini 3 Alasan Pemerintah...
Guru honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Himmatul Aliyah dengan tegas menolak kebijakan pemerintah yang mengeluarkan formasi guru dari rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2021. Sebagai gantinya, pemerintah akan merekrut guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Terkait hal ini, saya menyatakan dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Saya menolak kebijakan tersebut dengan tiga alasan," kata Himmatul kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Tak Kompromi, Ketua Komisi X Tegas Tolak Penghapusan Formasi CPNS Guru )

Pertama, kata Himmatul, kebijakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap profesi guru yang selama ini direkrut melalui jalur PNS. Profesi guru sangat penting dalam mewujudkan kualitas kehidupan bangsa seperti yg diamanatkan UUD 1945 Pasal 31 ayat 3, sehingga negara harus menempatkan guru dalam posisi yang mulia juga.

"Antara lain dengan menjamin kesejahteraan guru yang salah satunya menjadikan guru sebagai PNS sehingga sampai pensiun nanti ada penghargaan atas jasa pengabdiannya," terangnya.

Kedua, dia melanjutkan, dengan adanya kebijakan tersebut dikhawatirkan kualitas pendidikan nasional akan menurun. Bagaimanapun, kualitas guru berkaitan erat dengan kesejahteraan guru. (Baca juga: PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Bisa Pecat Sewaktu-waktu )

Ketiga, kata Himmatul, adanya kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah keliru dalam memandang PPPK selama ini. PPPK diadakan untuk mengatasi permasalahan guru honorer yang selama bertahun-tahun lamanya tidak terselesaikan.

"Jadi, jangan karena rekrutmen guru honorer memakai jalur PPPK maka penerimaan guru disamakan dengan jalur tersebut. Jadi seharusnya PPPK untuk merekrut guru honorer sedangkan guru baru tetap dibuka jalur PNS," cetusnya.

Himmatul menambahkan, berdasarkan data Kemendikbud, pada 2020 terdapat 72.976 guru pensiun. Jumlah tersebut menyumbang kekurangan guru yang angkanya mencapai 1.020.921 orang. Angka ini kemudian naik pada 2021, dengan kekurangan guru diprediksi mencapai 1.090.678 orang dan jumlah yang pensiun 69.757 orang. Dan 2022 kekurangan guru menjadi 1.167.802 orang, dengan jumlah yang pensiun 77.124 orang.

"Hingga 2024 kekurangan guru diprediksi hingga 1.312.759 orang. Sampai 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya berstatus guru honorer sekolah," urainya.

Oleh karena itu, Ketua Bidang Pembinaan Pengurus Luar Negeri Partai Gerindra ini meminta kepada pemerintah untuk mencabut atau membatalkan kebijakan tersebut. "Atas pemikiran tersebut, saya selaku anggota Komisi X DPR RI meminta pemerintah mencabut kebijakan tersebut dengan kembali memasukkan formasi guru dalam CPNS 2021," tegas istri Sekjen Partai Gerindra itu.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Rekomendasi
Letjen TNI Kunto Arief...
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Putra Try Sutrisno Itu Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
PLN Ungkap Dugaan Sementara...
PLN Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Blackout di Bali
Malam Ini di 30 Menit...
Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Srikandi Kabinet Prabowo Pembela TKI Bersama Anisha Dasuki dan Christina Aryani, di iNews
Penampakan Kapal Bantuan...
Penampakan Kapal Bantuan Gaza yang Dirudal Drone Israel Lalu Diselamatkan Malta
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
PLN IP Komitmen Optimalkan...
PLN IP Komitmen Optimalkan Energi Surya dengan Potensi 3.295 GW
Berita Terkini
Siapkan Lulusan Berkualitas,...
Siapkan Lulusan Berkualitas, Mahasiswa UT akan Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
7 jam yang lalu
Cucu Ki Hajar Dewantara...
Cucu Ki Hajar Dewantara Sebut 8 Keterampilan Dasar Ini Perlu Dikenalkan Sejak Dini
8 jam yang lalu
Peringatan Hardiknas...
Peringatan Hardiknas 2025, Menteri Brian Yuliarto Luncurkan Diktisaintek Berdampak
11 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Kaesang...
Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
11 jam yang lalu
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025
13 jam yang lalu
MNC University Sukses...
MNC University Sukses Jalani Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
14 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved