PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Bisa Pecat Sewaktu-waktu
Senin, 04 Januari 2021 - 00:51 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak cocok untuk guru. Pemerintah diminta tidak semena-mena dan mencampur adukkan tujuan rekrutmen PPPK sebagai bagian dari solusi guru honorer dengan rekrutmen guru secara umum.
Menurut Huda, dengan skema PPPK maka para guru akan dievaluasi setiap tahun dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni. Tentu saja, hal tersebut sangat merugikan para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun.(Baca juga: Tak Kompromi, Ketua Komisi X Tegas Tolak Penghapusan Formasi CPNS Guru )
Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK, seharusnya dibaca sebatas upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara.
"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampuraduk,” tegas Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut dalam keteranganya, Sabtu (2/1/2021).
Huda menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah jamak dilakukan dibanyak negara maju. Bahkan PPPK di negara-negara tersebut begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30:70. (Baca juga: Pemerintah Hapus Formasi Guru PNS, P2G: Kebutuhan Guru akan Jadi Masalah )
Menurut Huda, dengan skema PPPK maka para guru akan dievaluasi setiap tahun dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni. Tentu saja, hal tersebut sangat merugikan para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun.(Baca juga: Tak Kompromi, Ketua Komisi X Tegas Tolak Penghapusan Formasi CPNS Guru )
Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK, seharusnya dibaca sebatas upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara.
"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampuraduk,” tegas Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut dalam keteranganya, Sabtu (2/1/2021).
Huda menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah jamak dilakukan dibanyak negara maju. Bahkan PPPK di negara-negara tersebut begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30:70. (Baca juga: Pemerintah Hapus Formasi Guru PNS, P2G: Kebutuhan Guru akan Jadi Masalah )
Lihat Juga :