Guru Tak Masuk Formasi CPNS, DPR: Karier Pendidik Jangan Dimatikan
Selasa, 05 Januari 2021 - 11:20 WIB
loading...
Seorang guru honorer di Jawa Barat mengajar puluhan siswa sekolah dasar secara tatap muka di sebuah masjid. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) mulai 2021.
Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya. "Bagaimana bisa guru tidak dimasukkan dalam formasi CPNS, itu namanya zalim. Jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," ujar Ali Zamroni, Selasa (5/1/2021). (Baca juga: Guru di Jabar Mengaku Sedih, Perjuangan Bertahun-tahun untuk Jadi PNS Sirna )
Menurut Ali, tenaga pengajar atau guru dituntut tidak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.
"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tidak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100% solusi untuk para guru honorer saat ini. (Baca juga: Mimpi Jutaan Guru Honorer untuk Jadi PNS Pupus Sudah, Dede Yusuf: Mendikbud? )
Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya. "Bagaimana bisa guru tidak dimasukkan dalam formasi CPNS, itu namanya zalim. Jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," ujar Ali Zamroni, Selasa (5/1/2021). (Baca juga: Guru di Jabar Mengaku Sedih, Perjuangan Bertahun-tahun untuk Jadi PNS Sirna )
Menurut Ali, tenaga pengajar atau guru dituntut tidak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.
"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tidak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100% solusi untuk para guru honorer saat ini. (Baca juga: Mimpi Jutaan Guru Honorer untuk Jadi PNS Pupus Sudah, Dede Yusuf: Mendikbud? )
Lihat Juga :