Prestasi Internasional, Jurnal 'Samarah' UIN Ar-Raniry Aceh Tembus Scopus
Senin, 11 Januari 2021 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
“Bahkan, trend atas meningkatnya jumlah artikel pada jurnal bereputasi internasional ini dari tahun-tahun sebelumnya terus meningkat. Di tahun 2017 tercatat sebanyak 530 artikel, sementara tahun 2018 bertambah 2 kali lipatnya, yakni 1.084 artikel. Ini merupakan indikasi sangat nyata bahwa daya saing PTKI di dunia global terus meningkat,” lanjutnya. (Baca juga: Ini Harapan Rektor untuk Para Guru Besar UIN Jakarta di Kancah Internasional )
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menyebutkan kontribusi publikasi ilmiah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari produktivitas riset di lingkungan PTKI. “Antara riset dan jurnal tidak bisa terpisah, saling terkait. Terlebih, terutama dalam 3 (tiga) tahun terakhir, semua hasil riset wajib untuk terpublikasi pada jurnal dengan baik. Bukanlah riset yang baik, jika tidak terpublikasi,” ungkap doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut Editor in Chief Jurnal Samarah, Mursyid Djawas, jurnal ini terbit pertama kali pada 2017. Pada 2019, jurnal yang diterbitkan Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum ini terakreditasi SINTA 5. Pada 2020, jurnal ini melakukan reakreditasi dan berhasil naik peringkat ke SINTA 2. Pada tahun yang sama, Jurnal Samarah mengajukan indeksasi Scopus.
“Hasilnya, pada awal 2021 jurnal yang fokus pada bidang hukum keluarga dan hukum Islam ini dinyatakan lolos seleksi dan telah terindek pada Scopus,” ungkap Mursyid.
“Jangan pernah lelah memberi yang terbaik. Semua hambatan dan tantangan bisa diatasi dengan semangat militan dalam mengembangkan jurnal,” tegas Mursyid Djawas sekaligus Wakil Ketua Rumah Jurnal UIN Ar-Raniry ini.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menyebutkan kontribusi publikasi ilmiah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari produktivitas riset di lingkungan PTKI. “Antara riset dan jurnal tidak bisa terpisah, saling terkait. Terlebih, terutama dalam 3 (tiga) tahun terakhir, semua hasil riset wajib untuk terpublikasi pada jurnal dengan baik. Bukanlah riset yang baik, jika tidak terpublikasi,” ungkap doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut Editor in Chief Jurnal Samarah, Mursyid Djawas, jurnal ini terbit pertama kali pada 2017. Pada 2019, jurnal yang diterbitkan Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum ini terakreditasi SINTA 5. Pada 2020, jurnal ini melakukan reakreditasi dan berhasil naik peringkat ke SINTA 2. Pada tahun yang sama, Jurnal Samarah mengajukan indeksasi Scopus.
“Hasilnya, pada awal 2021 jurnal yang fokus pada bidang hukum keluarga dan hukum Islam ini dinyatakan lolos seleksi dan telah terindek pada Scopus,” ungkap Mursyid.
“Jangan pernah lelah memberi yang terbaik. Semua hambatan dan tantangan bisa diatasi dengan semangat militan dalam mengembangkan jurnal,” tegas Mursyid Djawas sekaligus Wakil Ketua Rumah Jurnal UIN Ar-Raniry ini.
(mpw)
Lihat Juga :