Unpad Lakukan Penyesuaian UKT untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran menetapkan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap TA 2020/2021 bagi mahasiswa program Sarjana dan Sarjana Terapan. Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 171/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Genap 2020/2021.
Seperti dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam SK tersebut menyampaikan, penyesuaian pembayaran UKT diberikan kepada mahasiswa Unpad tahun akademik 2020/2021 dan sebelumnya.
Penyesuaian yang dapat diperoleh mahasiswa dapat berupa pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT, hingga perubahan kelompok UKT berdasarkan hasil verfikasi dokumen yang diajukan. Setiap pemohon dapat memperoleh satu kebijakan penyesuaian.
Pengajuan penyesuaian UKT dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id mulai tanggal 19–26 Januari. Setiap mahasiswa yang mengajukan permohonan wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya pada lampiran SK tersebut dijelaskan, permohonan penyesuaian pembayaran UKT pada laman students dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah sejumlah dokumen. Dokumen yang wajib diunggah antara lain:
1. Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas meterai (template surat diunduh dari sistem);
2. File scan dari Kartu Keluarga Asli;
3. File scan dari Slip Penghasilan/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali; dan
4. File scan dari Rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik PLN.
Untuk membantu proses pengambilan keputusan, maka dapat diunggah Dokumen Tambahan berikut:
1. File scan surat pemutusan hubungan kerja; atau
2. File scan Laporan Pajak Tahunan (SPT) Orang Tua/Wali; atau
3. Foto tempat tinggal.
Fakultas dan universitas akan memverifikasi data dan dokumen. Verifikasi dilakukan untuk menetapkan keputusan kebijakan penyesuaian pembayaran UKT apa yang akan diterima oleh setiap mahasiswa. Persetujuan atas pengajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasar verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan.
Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman Students Unpad mulai 28 Januari 2021. Selanjutnya, pembayaran penyesuaian UKT dapat dilakukan mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 171/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Genap 2020/2021.
Seperti dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam SK tersebut menyampaikan, penyesuaian pembayaran UKT diberikan kepada mahasiswa Unpad tahun akademik 2020/2021 dan sebelumnya.
Penyesuaian yang dapat diperoleh mahasiswa dapat berupa pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT, hingga perubahan kelompok UKT berdasarkan hasil verfikasi dokumen yang diajukan. Setiap pemohon dapat memperoleh satu kebijakan penyesuaian.
Pengajuan penyesuaian UKT dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id mulai tanggal 19–26 Januari. Setiap mahasiswa yang mengajukan permohonan wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya pada lampiran SK tersebut dijelaskan, permohonan penyesuaian pembayaran UKT pada laman students dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah sejumlah dokumen. Dokumen yang wajib diunggah antara lain:
1. Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas meterai (template surat diunduh dari sistem);
2. File scan dari Kartu Keluarga Asli;
3. File scan dari Slip Penghasilan/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali; dan
4. File scan dari Rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik PLN.
Untuk membantu proses pengambilan keputusan, maka dapat diunggah Dokumen Tambahan berikut:
1. File scan surat pemutusan hubungan kerja; atau
2. File scan Laporan Pajak Tahunan (SPT) Orang Tua/Wali; atau
3. Foto tempat tinggal.
Fakultas dan universitas akan memverifikasi data dan dokumen. Verifikasi dilakukan untuk menetapkan keputusan kebijakan penyesuaian pembayaran UKT apa yang akan diterima oleh setiap mahasiswa. Persetujuan atas pengajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasar verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan.
Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman Students Unpad mulai 28 Januari 2021. Selanjutnya, pembayaran penyesuaian UKT dapat dilakukan mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2021.
(mpw)