Unpad Lakukan Penyesuaian UKT untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:15 WIB
loading...
Unpad Lakukan Penyesuaian...
Universitas Padjajaran Bandung. Foto/Dok/Humas Unpad
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran menetapkan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap TA 2020/2021 bagi mahasiswa program Sarjana dan Sarjana Terapan. Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 171/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Genap 2020/2021. Baca juga: Vokasi ITS Buka 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini 8 Prodi yang Dibuka

Seperti dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam SK tersebut menyampaikan, penyesuaian pembayaran UKT diberikan kepada mahasiswa Unpad tahun akademik 2020/2021 dan sebelumnya.

Penyesuaian yang dapat diperoleh mahasiswa dapat berupa pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT, hingga perubahan kelompok UKT berdasarkan hasil verfikasi dokumen yang diajukan. Setiap pemohon dapat memperoleh satu kebijakan penyesuaian.

Pengajuan penyesuaian UKT dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id mulai tanggal 19–26 Januari. Setiap mahasiswa yang mengajukan permohonan wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19. Baca juga: Ingin Daftar Jalur SPAN PTKIN? Ini Prodi yang Ditawarkan UIN Jakarta

Selanjutnya pada lampiran SK tersebut dijelaskan, permohonan penyesuaian pembayaran UKT pada laman students dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah sejumlah dokumen. Dokumen yang wajib diunggah antara lain:

1. Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas meterai (template surat diunduh dari sistem);
2. File scan dari Kartu Keluarga Asli;
3. File scan dari Slip Penghasilan/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali; dan
4. File scan dari Rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik PLN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Saiful Mujani Dilaporkan...
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
Rekomendasi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved