UIN Walisongo Berikan Gelar Doktor Honoris Causa pada KH Afifuddin Muhajir
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:37 WIB
loading...
UIN Walisongo Semarang menganugerahkan gelar kehormatan doktor honoris causa kepada Drs. K.H Afifuddin Muhajir, M.Ag. Foto/Dok/Humas UIN
A
A
A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang menganugerahkan gelar kehormatan doktor honoris causa kepada Drs. K.H Afifuddin Muhajir, M.Ag . Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, penyerahan gelar doktor kehormatan dilakukan melalui proses sidang terbuka di Aula II Kampus III UIN Walisongo Semarang, Ngaliyan, Semarang, Rabu (20/1/2021).
Pemberian gelar doktor honoris causa kepada Kiai kharismatik kelahiran Sampang Madura ini dilakukan atas jasa besar yang telah dilakukan kiai Afif dalam mengembangkan keilmuan di bidang Fiqh dan Ushul Fiqh. Baca juga: Lulusan Terbaik S2 IPB Teliti Manfaat Daun Bangun-bangun
Melalui serangkaian proses kajian akademik yang dilakukan oleh tim Pakar di UIN Walisongo Semarang, Kiai Afif dipandang layak mendapatkan gelar kehormatan atas gagasan dan kiprah ilmiahnya dalam menyajikan fiqh dan ushul fiqh terkait berbagai macam persoalan bangsa
Kiai Afif menjadi tokoh ke-3 yang menerima gelar honoris causa dari UIN Walisongo Semarang. Sebelumnya UIN Walisongo Semarang telah memberi gelar serupa kepada Dahlan Iskan dan KH Husein Muhammad
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Imam Taufiq mengatakan, tujuan pemberian doktor kehormatan ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada tokoh yang telah berjuang dan berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat, dalam menyemaikan buah pemikiran baik dalam tataran teroritis maupun praktis. Baca juga: Unpad Lakukan Penyesuaian UKT untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19
Pemberian gelar doktor honoris causa kepada Kiai kharismatik kelahiran Sampang Madura ini dilakukan atas jasa besar yang telah dilakukan kiai Afif dalam mengembangkan keilmuan di bidang Fiqh dan Ushul Fiqh. Baca juga: Lulusan Terbaik S2 IPB Teliti Manfaat Daun Bangun-bangun
Melalui serangkaian proses kajian akademik yang dilakukan oleh tim Pakar di UIN Walisongo Semarang, Kiai Afif dipandang layak mendapatkan gelar kehormatan atas gagasan dan kiprah ilmiahnya dalam menyajikan fiqh dan ushul fiqh terkait berbagai macam persoalan bangsa
Kiai Afif menjadi tokoh ke-3 yang menerima gelar honoris causa dari UIN Walisongo Semarang. Sebelumnya UIN Walisongo Semarang telah memberi gelar serupa kepada Dahlan Iskan dan KH Husein Muhammad
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Imam Taufiq mengatakan, tujuan pemberian doktor kehormatan ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada tokoh yang telah berjuang dan berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat, dalam menyemaikan buah pemikiran baik dalam tataran teroritis maupun praktis. Baca juga: Unpad Lakukan Penyesuaian UKT untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19
Lihat Juga :