Kemendikbud Tunda Asesmen, P2G: Yang Diperlukan Evaluasi Pendidikan Nasional
Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyatakan semua rapor di atas menunjukkan pendidikan Indonesia berada di bawah dan bermasalah alias belum baik. Banyak komponen perlu dibenahi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud, dan daerah (pemda).
Menurut P2G, yang harus dilakukan sekarang adalah evaluasi pendidikan nasional sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Evaluasilah yang lebih mendesak. Satriwan menegaskan AN bukan evaluasi.
“Jadi, tindak lanjut terhadap rapor kualitas pendidikan nasional yang sejatinya dibutuhkan di semua aspek dan komponen pendidikan. Bukan malah membuat alat ukur baru, yang hasilnya sudah akan bisa ditebak,” pungkasnya.
Menurut P2G, yang harus dilakukan sekarang adalah evaluasi pendidikan nasional sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Evaluasilah yang lebih mendesak. Satriwan menegaskan AN bukan evaluasi.
“Jadi, tindak lanjut terhadap rapor kualitas pendidikan nasional yang sejatinya dibutuhkan di semua aspek dan komponen pendidikan. Bukan malah membuat alat ukur baru, yang hasilnya sudah akan bisa ditebak,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :