Kemendikbud Tunda Asesmen, P2G: Yang Diperlukan Evaluasi Pendidikan Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda Asesmen Nasional (AN) karena penyebaran virus Sars Cov-II belum terkendali. Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ini.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan pihaknya telah menyuarakan penundaan pelaksanan AN sejak Oktober 2020. AN ini merupakan sistem baru untuk menggantikan Ujian Nasional (UN).
“Jangka pendek memang penundaan AN adalah tujuannya permintaannya. Akan tetapi, untuk jangka panjang, P2G menilai dan menimbang tidak perlu ada AN tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (22/1/2021).
Alasannya, AN ini memiliki tujuan untuk mengetahui potret (rapor) kualitas pendidikan Indonesia secara nasional. Satriwan menerangkan sudah banyak alat dan rujukan untuk mengukur rapor pendidikan nasional.
“Versi luar negeri, seperti hasil Programme for International Student Assessment (PISA), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMMS), Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), dan evaluasi Bank Dunia terhadap pendidikan Indonesia. Sedangkan versi dalam negeri, antara lain, hasil UN, Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), dan Uji Kompetensi Guru (UKG),” papar Satriwan.
Dia menyatakan semua rapor di atas menunjukkan pendidikan Indonesia berada di bawah dan bermasalah alias belum baik. Banyak komponen perlu dibenahi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud, dan daerah (pemda).
Menurut P2G, yang harus dilakukan sekarang adalah evaluasi pendidikan nasional sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Evaluasilah yang lebih mendesak. Satriwan menegaskan AN bukan evaluasi.
“Jadi, tindak lanjut terhadap rapor kualitas pendidikan nasional yang sejatinya dibutuhkan di semua aspek dan komponen pendidikan. Bukan malah membuat alat ukur baru, yang hasilnya sudah akan bisa ditebak,” pungkasnya.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan pihaknya telah menyuarakan penundaan pelaksanan AN sejak Oktober 2020. AN ini merupakan sistem baru untuk menggantikan Ujian Nasional (UN).
“Jangka pendek memang penundaan AN adalah tujuannya permintaannya. Akan tetapi, untuk jangka panjang, P2G menilai dan menimbang tidak perlu ada AN tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (22/1/2021).
Alasannya, AN ini memiliki tujuan untuk mengetahui potret (rapor) kualitas pendidikan Indonesia secara nasional. Satriwan menerangkan sudah banyak alat dan rujukan untuk mengukur rapor pendidikan nasional.
“Versi luar negeri, seperti hasil Programme for International Student Assessment (PISA), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMMS), Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), dan evaluasi Bank Dunia terhadap pendidikan Indonesia. Sedangkan versi dalam negeri, antara lain, hasil UN, Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), dan Uji Kompetensi Guru (UKG),” papar Satriwan.
Dia menyatakan semua rapor di atas menunjukkan pendidikan Indonesia berada di bawah dan bermasalah alias belum baik. Banyak komponen perlu dibenahi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud, dan daerah (pemda).
Menurut P2G, yang harus dilakukan sekarang adalah evaluasi pendidikan nasional sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Evaluasilah yang lebih mendesak. Satriwan menegaskan AN bukan evaluasi.
“Jadi, tindak lanjut terhadap rapor kualitas pendidikan nasional yang sejatinya dibutuhkan di semua aspek dan komponen pendidikan. Bukan malah membuat alat ukur baru, yang hasilnya sudah akan bisa ditebak,” pungkasnya.
(mpw)