Ingin Dapat Pembiayaan Kuliah, Begini Cara Mendaftar KIP Kuliah
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:06 WIB
loading...
Pendaftaran KIP Kuliah akan segera dibuka. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) akan segera dibuka. Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar bantuan pendidikan ini. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan.
Dikutip dari Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud di puslapdik_dikbud, panduan untuk mendaftar KIP disampaikan melalui video. Persyaratan yang ditentukan untuk mendaftar KIP K bisa dicek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
Berikut ini panduan cara mendaftar KIP kuliah melalui website. Pertama, bagi siswa yang belum memiliki akun klik Daftar/Masuk. Lalu lengkapi data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat surat menyurat elektronik atau email. Baca juga: Beasiswa Prestasi Unggulan Sea Kembali Dibuka, Cek Pendaftaran
Setelah memasuki data, sistem akan melakukan validasi data di server Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Sistem KIP K lalu kemudian akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, pastikan alamat email yang telah didaftarkan itu valid sehingga calon pendaftar bisa menerima akun KIP Kuliah. Jika salah satu data misalnya NIK, NPSN, NISN tidak valid maka proses pembuatan akun akan gagal. Dan data harus diperbaiki kembali di Dapodik di laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan.
Saat melakukan pendftaran sistem KIP Kuliah juga kan mengecek profil ekonomi dengan menggunakan NIK ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). Baca juga: Tertarik Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food 2021, Cek Link
Disini siswa yang dikategorikan tidak mampu adalah yang memiliki Desil kurang atau sama dengan 4. Kedua, setelah memperoleh akun KIP Kuliah silakan login dengan menggunakan nomor pendaftaran dengan kode akses untuk membuka dashboard.
Dikutip dari Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud di puslapdik_dikbud, panduan untuk mendaftar KIP disampaikan melalui video. Persyaratan yang ditentukan untuk mendaftar KIP K bisa dicek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
Berikut ini panduan cara mendaftar KIP kuliah melalui website. Pertama, bagi siswa yang belum memiliki akun klik Daftar/Masuk. Lalu lengkapi data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat surat menyurat elektronik atau email. Baca juga: Beasiswa Prestasi Unggulan Sea Kembali Dibuka, Cek Pendaftaran
Setelah memasuki data, sistem akan melakukan validasi data di server Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Sistem KIP K lalu kemudian akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, pastikan alamat email yang telah didaftarkan itu valid sehingga calon pendaftar bisa menerima akun KIP Kuliah. Jika salah satu data misalnya NIK, NPSN, NISN tidak valid maka proses pembuatan akun akan gagal. Dan data harus diperbaiki kembali di Dapodik di laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan.
Saat melakukan pendftaran sistem KIP Kuliah juga kan mengecek profil ekonomi dengan menggunakan NIK ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). Baca juga: Tertarik Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food 2021, Cek Link
Disini siswa yang dikategorikan tidak mampu adalah yang memiliki Desil kurang atau sama dengan 4. Kedua, setelah memperoleh akun KIP Kuliah silakan login dengan menggunakan nomor pendaftaran dengan kode akses untuk membuka dashboard.
Lihat Juga :