Mas Menteri Nadiem, Tolong Kembalikan Dana Tunjangan Profesi Guru SPK

Selasa, 02 Februari 2021 - 12:35 WIB
loading...
Mas Menteri Nadiem,...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi berharap pemerintah akan mengembalikan tunjangan profesi para guru yang mengajar di sekolah satuan pendidikan kerjasama (SPK).

Unifah mengatakan, apa dasar pencabutan tunjangan profesi para guru SPK yang dicabut oleh Kemendikbud tersebut. Unifah pun mempertanyakan mengapa tunjangan profesi yang menjadi hak guru yang tercantum di UU Guru dan Dosen No 14 tahun 2005 dikalahkan oleh keputusan eselon 1 di kementerian. Baca juga: Ini Peringkat 20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021

"Dan saya harap teman-teman (guru) di SPK dikembalikan hak-haknya," kata Unifah pada Focus Group Discussion (FGD) Peta Jalan Pendidikan yang diselenggarakan PB PGRI secara daring, Selasa (2/2).

Guru besar Manajemen Pendidikan UNJ ini menjelaskan, meski para guru SPK ini mengajar di sekolah kerja sama, namun pemerintah juga harus mengetahui berapa sebenarnya gaji mereka yang harus mereka berikan untuk menghidupi keluarganya. Diketahui, SPK dikenal sebagai sekolah yang berbiaya mahal.

Unifah juga berharap para guru SPK dikembalikan lagi tunjangan guru profesinya sebab mereka adalah para pengajar yang juga turut mencerdaskan kehidupan bangsa. "Mereka bekerja untuk bangsa," pungkasnya. Baca juga: Beasiswa S2 Kemenkominfo 2021 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Diketahui, hak tunjangan profesi guru SPK diberhentikan Kemendikbud sejak tahun 2020 lewat Persesjen Kemendikbud No 6 Tahun 2020.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved