Digaji 300 Ribu, Guru Honorer Dilema antara Panggilan Hati dan Kebutuhan Perut

Senin, 08 Februari 2021 - 11:23 WIB
loading...
Digaji 300 Ribu, Guru...
Sejumlah Guru honorer memperjuangkan nasibnya agar diangkat menjadi PNS ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo , melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diagendakan segera membuka seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Konsekuensinya, tahun ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk para guru honorer tersebut ditiadakan.

Walaupun pemerintah menyatakan bahwa status PPPK setara dengan PNS dalam hal gaji dan tunjangan, kebijakan ini dinilai belum cukup untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.



Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) 2016-2021, Muhammad Ramli Rahim, menyatakan bahwa mengangkat guru honorer menjadi PPPK tidak akan serta merta membuat mereka sejahtera, hal ini karena banyak akar masalah lain yang harus diselesaikan oleh pemerintah, termasuk aturan terkait sistem rekrutmen guru, pelatihan guru serta tidak adanya penghargaan terhadap guru yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Ramli mengatakan bahwa status guru honorer semakin tidak jelas karena buruknya sistem rekrutmen di sekolah-sekolah. Banyak guru honorer matematika, contohnya, yang tidak bisa berhitung. Namun, banyak pula guru honorer yang kualitasnya jauh lebih baik dibanding guru PNS. Tapi status mereka tetap tidak jelas karena bahkan kepala sekolah pun tidak mau menerbitkan Surat Keterangan (SK).

“Tidak ada sistem yang terukur dari Kemendikbud. Yang terjadi adalah proses pembiaran. Pemerintah daerah, misalnya, tidak mau menerbitkan SK karena tidak mau terjadi konsekuensi terhadap anggaran. Ini artinya pemerintah tidak berpihak pada pendidikan. Mereka bahkan enggan membayar para guru [honorer],” kata Ramli dalam diskusi virtual bertajuk Guru Honorer dan Peran Anak Bangsa yang diadakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom, Sabtu (6/2).

Baca juga: FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi


Selain Ramli, diskusi yang dimoderatori oleh Asri Oktavioni Indraswari, kandidat PhD Earth Science dari University of Oxford, tersebut juga dihadiri beberapa pembicara lain, yaitu Prof. Dr. Ir Muhammad Nuh, DEA, yang merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, serta Dwiko dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota untuk satu juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, Ramli mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan sulit terealisasi karena pemerintah daerah meragukan komitmen pemerintah terkait sumber dana untuk menggaji guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. Hingga kini, pemerintah daerah belum maksimal dalam menyajikan data ke pusat tentang jumlah guru honorer yang dapat diangkat.

“Kami tanya ke [beberapa] pemerintah daerah, ternyata mereka menyatakan bahwa belum ada komitmen dari pemerintah pusat bahwa gaji PPPK ditanggung oleh APBN. Mereka takut bahwa semuanya akan ditanggung oleh APBD karena mereka tidak akan sanggup,” kata Ramli.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Update Seleksi PPPK...
Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Rekomendasi
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka
Houthi Bersumpah Balas...
Houthi Bersumpah Balas Serangan Udara AS dan Inggris di Sanaa
Thom Haye Targetkan...
Thom Haye Targetkan Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Bermimpi Boleh!
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 84: Lingga Gugat Arini ke Pengadilan
Berita Terkini
Pameran STEAM SMA Labschool...
Pameran STEAM SMA Labschool Jakarta: Kolaborasi Ilmu, Kreativitas, dan Inovasi
1 jam yang lalu
Mengenal 4 Jalur Seleksi...
Mengenal 4 Jalur Seleksi Mandiri UGM 2025, Dibuka 18 Maret
4 jam yang lalu
MNC University Jalin...
MNC University Jalin Kerja Sama dengan Politeknik Siber Cerdika Internasional
4 jam yang lalu
Gagal SNBP 2025? Unesa...
Gagal SNBP 2025? Unesa Buka Jalur Golden Ticket, Otomatis Diterima
5 jam yang lalu
Ingin Lulus SNBP 2025?...
Ingin Lulus SNBP 2025? Amalkan Doa Ini untuk Hasil Terbaik
7 jam yang lalu
Ini Link Utama dan 44...
Ini Link Utama dan 44 Link Mirror untuk Melihat Pengumuman SNBP 2025
10 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved