Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Mengenal KIP Kuliah, Beasiswa Kemendikbud untuk Mahasiswa Pintar Tapi Tak Mampu
Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka 8 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
Baca juga: Mengenal KIP Kuliah, Beasiswa Kemendikbud untuk Mahasiswa Pintar Tapi Tak Mampu
Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka 8 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
(mpw)
Lihat Juga :