SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Hanya Berlaku untuk Sekolah Negeri

Kamis, 11 Februari 2021 - 21:08 WIB
loading...
SKB 3 Menteri soal Seragam...
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri pada Bincang Pendidikan dan Kebudayaan terkait SKB 3 Menteri tentang Seragam. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait seragam hanya berlaku untuk sekolah negeri saja.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, SKB 3 Menteri tentang seragam dan atribut sekolah ini diterbitkan hanya untuk mengatur sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan pemerintah daerah dan sekaligus sekolah yang di bawah kewenangan Kemendikbud.



"Jadi ini hanya berlaku untuk sekolah negeri atau sekolah dibawah pemerintah daerah yang dibawah naungan Kemendikbud," katanya pada Bincang Pendidikan dan Kebudayaan terkait pendalaman materi tentang SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Seragam secara daring, Kamis (11/2/2021).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah ini menjelaskan, SKB ini tidak mengatur sekolah-sekolah yang berada dibawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Baik itu sekolah madrasah ataupun sekolah keagamaan lainnya.

Jumeri menerangkan, SKB ini tidak melarang peserta didik untuk mengenakan pakaian seragam yang berkarakter keagamaan. Namun yang tidak boleh adalah sekolah itu mewajibkan kepada peserta didiknya dan juga tidak boleh melarang peserta didiknya.



"Jadi kepala sekolah maupun daerah tidak boleh mewajibkan. Tetapi juga tidak boleh melarang. SKB ini melindungi kebebasan anak-anak kita mengenakan seragam sesuai dengan agamanya," pungkasnya.

Sementara, Kepala Biro Hukum Kemendikbud Dian Wahyuni menjelaskan, Permendikbud No 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah masih tetap berlaku meski ada SKB 3 menteri ini. Dia menjelaskan, SKB ini fungsinya memperkuat peraturan yang sudah ada dan mensosialisasikan kembali peraturan mengenai pengenaan seragam tersebut.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Rekomendasi
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
5 Ciri-ciri Otak Mulai...
5 Ciri-ciri Otak Mulai Rusak Akibat PMO, Waspada Sulit Konsentrasi
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
Hasil Perempat Final...
Hasil Perempat Final Liga Champions: Barcelona dan PSG ke Semifinal
Berita Terkini
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
33 menit yang lalu
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
15 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
17 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
17 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
18 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
20 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved