Transformasi Vokasi, Ini Syarat Prodi D-3 Ditingkatkan Jadi D-4

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:58 WIB
loading...
Transformasi Vokasi,...
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan transformasi pendidikan vokasi melalui peningkatan program D3 menjadi sarjana terapan atau D-4. Namun ada sejumlah syarat agar dalam upaya peningkatan D-3 menjadi D-4.

Peningkatan program studi D-3 menjadi sarjana terapan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya perguruan tinggi vokasi (PTV) memiliki Program D-3 terakreditasi minimal peringkat B atau baik sekali serta memiliki kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Selain itu, PTV juga wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Ditjen Diksi, seperti mempersiapkan kerja sama dengan DUDI, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, kurikulum yang kolaboratif dengan DUDI, serta regulasi akademik yang mendukung.

Peningkatan D3 menjadi sarjana terapan bersifat opsional (tidak wajib) dan disesuaikan dengan kebutuhan link and supermatch dengan DUDI.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan, pada prinsipnya untuk meningkatkan (upgrade) D-3 menjadi sarjana terapan, harus dilakukan bersama DUDI dengan skema taut suai (link and match) 8 + i.

“Di antaranya mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar DUDI, sertifikasi kompetensi guru, dosen, dan peserta didik yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI, yakni project based learning, menghadirkan ahli dari industri secara rutin untuk mengajar, dan seterusnya,” katanya melalui siaran pers, Rabu 17 Februari 2021.

Adapun industri yang menjadi pengguna (user) lulusan, boleh berupa usaha mikro kecil menengah (UMKM), kecil, besar, maupun pemerintah daerah. Wikan menekankan bahwa kebersamaan harus dibangun antara PTV dan DUDI.

“Paket menu link and match pada intinya adalah keterlibatan DUDI dalam semua aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi. Kita 'masak bersama' menu yang dibutuhkan industri,” ujar Wikan.

Wikan menjelaskan bahwa huruf “i” pada skema 8+i ini dapat bermacam-macam. Misalnya, beasiswa/ikatan dinas dari industri atau super tax deduction yang merupakan motor luar biasa bagi vokasi.

“Kita sudah punya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu maka insentif pemotongan pajak ini adalah peluang besar bagi kampus vokasi meningkatkan D-3 menjadi sarjana terapan. Intinya, buatlah Program Sarjana Terapan, tapi lakukan bersama industri,”ungkapnya.

Baca juga: Daftar SNMPTN Disarankan Pakai Laptop atau Komputer

Perbedaan utama D4 dan S1 adalah porsi praktik yang lebih besar ketimbang teori, walaupun kedua jalur tersebut mewajibkan peserta didik merampungkan 144 sistem kredit semester (SKS).

Wikan mengakui, lulusan D-4 memiliki kelebihan, yaitu perolehan project protfolio serta pengasahan keterampilan nonteknis (soft skills) dan keterampilan teknis (hard skills) yang kuat, selain ijazah dan transkrip.
“Dalam piramida dunia kerja, D-4 lebih banyak dibutuhkan daripada S1. Namun, D4 dan S1 sama labelnya dalam KKNI yaitu level 6 KKNI,” ucapnya.

Baca juga: Sebanyak 101.459 Siswa Telah Daftar SNMPTN 2021
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
Rektor UNJ: Diktisaintek...
Rektor UNJ: Diktisaintek Berdampak Jawab Tantangan Masa Depan Pendidikan Tinggi
Peringatan Hardiknas...
Peringatan Hardiknas 2025, Menteri Brian Yuliarto Luncurkan Diktisaintek Berdampak
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Rekomendasi
3 Negara yang Bisa Membantu...
3 Negara yang Bisa Membantu Pakistan Jika Perang dengan India, Siapa Saja?
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Bill Gates Bahas Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
25.000 Penduduk Kota...
25.000 Penduduk Kota Lice di Turki Nge-Fly setelah Polisi Bakar 20 Ton Ganja
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?, Malam Ini di iNews
Berita Terkini
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi...
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi Nozaki dari Jepang sebagai Adjunct Professor
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved