Pendaftaran Kampus Mengajar Siswa Sekolah Dasar Diperpanjang

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:39 WIB
loading...
Pendaftaran Kampus Mengajar...
Sekretaris Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kemendikbud memperpanjang masa pendaftaran Kampus Mengajar . Bagi mahasiswa yang berminat ingin membantu pembelajaran siswa SD di masa pandemi pun diharapkan segera melakukan pendaftaran.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan berlaku sampai Jumat, 26 Februari. Sebelumnya, pendaftaran Kampus Mengajar dibuka dari 9 sampai 21 Februari.

Forum Guru: Mas Menteri, Mana Keberpihakanmu pada Guru Honorer

Paristiyanti menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang berdomisili di tiga wilayah. "Untuk Maluku dan Papua serta daerah 3 T diperpanjang sampai dengan Jumat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (23/2).

Kampus Mengajar 2021 akan diikuti oleh 15.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia. Kampus Mengajar sendiri merupakan bagian dari program Kampus Merdeka Kemendikbud dimana tujuannya memberikan kesempatan belajar dan mengembangkan diri diluar kelas kuliah.



Para mahasiswa nantinya akan membantu para guru untuk memberikan pengajaran di sekolah SD yang berakreditasi C dan belum terakreditasi. Utamanya di daerah 3 T. Mahasiswa bisa membantu adik-adiknya yang masih duduk dibangku SD yang mengalami tantangan belajar di masa pandemi. Selain itu juga dapat membantu para guru SD yang harus beradaptasi dengan teknologi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2978 seconds (0.1#10.140)