Ini Respons PKS Soal Peta Jalan Pendidikan yang Ganti Frasa 'Agama' Jadi Budaya
Selasa, 09 Maret 2021 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi I DPR ini pun mengucapkan terima kasih kepada ormas Islam seperti Muhammadiyah yang secara tekun dan konsisten menjaga ruh pendidikan nasional yang membentuk karakter generasi bangsa yang utuh dan menyeluruh baik secara kognitif, afektif, dan konatif.
“Pendidikan kita menurut konstitusi mementingkan karakter keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia sebagai pondasi kecerdasan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga benar-benar memadukan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Jadi peran agama sangat penting, jangan sampai dihilangkan sehingga pendidikan menjadi sekularistik,” tegas legislator Dapil Banten itu.
Jazuli pun mengutip Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945, bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. Ayat (5) menyebut bahwa Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Sementara, sambung dia, Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”
“Dalam visi tersebut, frasa “agama” tidak termaktub. Justru budaya masuk sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila. Padahal UUD 1945 Pasal 31 jelas menempatkan agama sebagai rujukan nilai pendidikan berdampingan dengan nilai-nilai kebangsaan dan tujuan bernegara,” sesal Jazuli.
“Pendidikan kita menurut konstitusi mementingkan karakter keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia sebagai pondasi kecerdasan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga benar-benar memadukan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Jadi peran agama sangat penting, jangan sampai dihilangkan sehingga pendidikan menjadi sekularistik,” tegas legislator Dapil Banten itu.
Jazuli pun mengutip Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945, bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. Ayat (5) menyebut bahwa Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Sementara, sambung dia, Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”
“Dalam visi tersebut, frasa “agama” tidak termaktub. Justru budaya masuk sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila. Padahal UUD 1945 Pasal 31 jelas menempatkan agama sebagai rujukan nilai pendidikan berdampingan dengan nilai-nilai kebangsaan dan tujuan bernegara,” sesal Jazuli.
(mpw)
Lihat Juga :