Dikti: Ini Tahapan Pengajuan Guru Besar atau Profesor untuk Dosen

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:21 WIB
loading...
A A A
Proses penilaiannya, jelas Nizam, untuk perguruan tinggi negeri dimulai dari penilaian di masing-masing prodi atau departemen kemudian dilanjut di senat fakultas kemudian ke senat universitas. “Bila lolos baru dikirim ke Dikti untuk direview,” jelasnya.

Sedangkan pengajuan dosen dari perguruan tinggi swasta, terangnya, harus melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) yang berada di masing-masing wilayah.

Lalu bagaimana tahapan pengajuan guru besar atau professor tersebut. Berikut tahapannya:

Baca juga: Ini 5 Langkah Jika Ingin Studi ke Universitas di Amerika Serikat

Pengajuan untuk menjadi guru besar atau profesor dasar hukumnya adalah Permenpan RB No 17 Tahun 2013 dan sudah direvisi menjadi Permenpan RB No 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kredit.

Peraturan secara teknis terdapat di Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK) Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen 2019 beserta suplemennya.

Usulan kenaikan jabatan pertama prosesnya melalui Jurusan, selanjutnya fakultas dan selanjutnya rektorat. Apabila sudah disetujui maka akan disertakan hasil persetujuan senat dan berita acara rapat senat serta daftar hadirnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kemendiktisaintek Rilis...
Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Rekomendasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved