Platform Pendidikan Online Marak, DPR: Data Peserta Didik Harus Dilindungi
Selasa, 19 Mei 2020 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Tingginya valuasi ekenomi dunia digital ini menuntut pentingnya perlindungan data. “Keamanan data merupakan isu penting yang harus mendapatkan perhatian kita dan masyarakat Indonesia. Apalagi setelah adanya 91 juta data pengguna Tokopedia diduga bocor," tuturnya.(Baca juga: Pandemi Corona, Kemendikbud Diminta Benahi Sistem Belajar Jarak Jauh )
Menurut dia, jutaan data peserta didik harus dilindungi."Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar. Jutaan data peserta didik harus kita lindungi. Tidak boleh bocor atau berpindah ke perusahaan transnasional. Hal ini akan sengat merugikan pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Karena itu, Latifah mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berperan aktif dalam melindungi data pelajar di Indonesia.
“Maraknya platform pengajaran online yang menawarkan produk dan layanan secara daring dan secara tidak langsung memanfaatkan data konsumen, sangat potensial meningkatkan risiko penyalahgunaan data pelajar di Indonesia," tuturnya.
Dengan berbagai potensi risiko yang ada, kata dia, diperlukan perlindungan data pribadi konsumen atau keamanan siber yang kuat dalam transaksi digital.
Menurut dia, jutaan data peserta didik harus dilindungi."Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar. Jutaan data peserta didik harus kita lindungi. Tidak boleh bocor atau berpindah ke perusahaan transnasional. Hal ini akan sengat merugikan pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Karena itu, Latifah mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berperan aktif dalam melindungi data pelajar di Indonesia.
“Maraknya platform pengajaran online yang menawarkan produk dan layanan secara daring dan secara tidak langsung memanfaatkan data konsumen, sangat potensial meningkatkan risiko penyalahgunaan data pelajar di Indonesia," tuturnya.
Dengan berbagai potensi risiko yang ada, kata dia, diperlukan perlindungan data pribadi konsumen atau keamanan siber yang kuat dalam transaksi digital.
Lihat Juga :