Ini yang Harus Disiapkan Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, warga satuan pendidikan yang memiliki komorbiditas yang tidak terkontrol tidak boleh melakukan tatap muka. Selain itu kepala sekolah dan pemerintah daerah wajib memantau dan memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas jika ada kasus konfirmasi positif.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Sekolah Tatap Muka Perlu Segera Dilakukan
Nadiem menjelaskan, tatap muka terbatas itu kriterianya adalah satu kelas di SMA, SMP dan SD itu diisi maksimal 18 peserta didik. Sedangkan di sekolah luar biasa dan Paud itu maksimal diisi 5 peserta didik per kelas. "Semuanya harus memakai masker dan cuci tangan. Kantin masih belum diperbolehkan buka. Kegiatan ekskul masih belum," pungkasnya.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Sekolah Tatap Muka Perlu Segera Dilakukan
Nadiem menjelaskan, tatap muka terbatas itu kriterianya adalah satu kelas di SMA, SMP dan SD itu diisi maksimal 18 peserta didik. Sedangkan di sekolah luar biasa dan Paud itu maksimal diisi 5 peserta didik per kelas. "Semuanya harus memakai masker dan cuci tangan. Kantin masih belum diperbolehkan buka. Kegiatan ekskul masih belum," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :