Kemendikbud Beberkan Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru 2021

Kamis, 18 Maret 2021 - 23:31 WIB
loading...
A A A
Jumeri menjelaskan, seleksi di SMK tahun lalu tidak ada pertimbangan zonasi. Pada tahun ini SMK diberi kuota 10% untuk mengakomodasi peserta didik lokal untuk bisa masuk SMK yang dekat dengan rumahnya. Hal ini diberikan, ujarnya, karena banyak SMK yang dibangun secara gotong royong oleh warga setempat.

Jumeri melanjutkan, dalam PPDB tahun ini pemerintah daerah bisa melibatkan sekolah swasta. "Karena ada permintaan juga dari sekolah swasta untuk bisa ikut bersama-sama dalam PPDB dan ini diatur oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Selain itu kuota bagi penyandang disabilitas itu dipindahkan ke jalur afirmasi. Selanjutnya karena tahun lalu lampiran Surat Keterangan Domisili (SKD)membuat kisruh maka tahun ini diganti dengan Kartu Keluarga (KK) yang tersambung dengan sistem informasi di Dukcapil.

Namun, katanya, jika calon siswa ada yang tidak memiliki KK karena menjadi korban bencana alam atau bencana sosial maka KK bisa diganti dengan surat keterangan domisili. Dia menambahkan, nilai UN yang biasa dipakai untuk jalur preestasi di SMP, SMA dan SMK akan diganti dengan raport yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat raport dari sekolah asal.

Kemudian jika daya tampung sekolah lain pada wilayah zonasi yang sama tidak tersedia maka peserta didik bisa disalurkan ke sekolah di luar wilayah zonasi atau wilayah pemerintah daerah lain terdekat. "Biasanya ada kerja sama atau pemerintah daerah. Antara provinsi atau kabupaten kota untuk mengakomodasi anak yang mungkin lebih dekat ke kabupaten tetangga dibanding kabupaten induknya," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Rekomendasi
DeepSeek Siap Kembangkan...
DeepSeek Siap Kembangkan Chip AI Sendiri, Ini Bocorannya
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Joko Anwar Open Casting...
Joko Anwar Open Casting Film Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved