Kemendikbud Beberkan Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru 2021

Kamis, 18 Maret 2021 - 23:31 WIB
loading...
Kemendikbud Beberkan...
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3). Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjabarkan beberapa kebijakan baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Mulai dari kenaikan kuota zonasi di SD sampai lampiran kartu keluarga yang diperlukan dalam PPDB tahun ini.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, tahun ini PPDB kembali digelar secara nasional. Namun ada beberapa perbedaan persyaratan yang termuat pada Permendikbud terbaru tentang PPDB 2021.

Baca juga: Ini yang Harus Disiapkan Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Yang pertama, Jumeri menyebutkan, ada perubahan batas umur SD menjadi 7 tahun. Selain itu persentase jalur zonasi di jenjang SD itu menjadi 70 %. Dia mengatakan, tahun lalu di jenjang SD, SMP dan SMA itu minimal kuota zonasinya sama-sama 50%.

"Tahun ini SD kita naikkan kuota untuk zonasinya menjadi minimal 70% karena kita tahu bahwa kita berharap anak-anak SD sekolah di dekat rumahnya," kata Jumeri pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/3).

Kemudian untuk jalur afirmasi di SD, terang Jumeri, minimal 15 % dan perpindahan tugas orang tua atau wali kuotanya sebanyak maksimal 5 %. Untuk jenjang SMP dan SMA itu kuota zonasi minimalnya masih 50%, afirmasi 15 %, perpindahan orang tua/wali 5% dan sisanya adalah kuota untuk jalur prestasi.

Baca juga: Mas Menteri, Ini Alasan Guru Honorer Ingin Jadi PNS Bukan PPPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Rekomendasi
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Padi Reborn Bawa Konser...
Padi Reborn Bawa Konser 'Dua Delapan' ke Layar Lebar, Siap Manjakan Sobat Padi
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Berita Terkini
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved