Mas Menteri, Ini Alasan Guru Honorer Ingin Jadi PNS Bukan PPPK

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:12 WIB
loading...
Mas Menteri, Ini Alasan...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nasib guru honorer di Indonesia masih terkatung-katung. Program 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) belum optimal karena masih menyisakan banyak persoalan.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk 270 juta, jumlah tenaga pendidik Indonesia belum sebanding. Jumlah guru honorer Indonesia cukup banyak, sekitar 1,6 juta orang. Angka terlihat saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan guru penerima bantuan kuota.



Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 1,5 juta pada 2019. Namun, angka itu diprediksi terus berkurang karena adanya guru yang pensiun. Pemerintah menawarkan 1 juta PPPK sebagai solusi bagi guru honorer, baik yang terbentur batasan usia 35 tahun maupun yang belum lolos tes calon PNS (CPNS).

Status PPPK akan membuat penghasilan guru honorer menjadi sama dengan PNS. Namun, tidak mendapatkan pensiun. Satu lagi yang membuat was-was, sewaktu-waktu mereka bisa diputus kontrak kerjanya. Sementara ini, PPPK menjadi jalan tengah untuk para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun mengingat mereka terbentur Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana batas maksimal jadi PNS 35 tahun.

Berkarir menjadi guru honorer membutuhkan kesiapan mental dan kesabaran karena pendapatannya sangat kecil. Kadang jauh di bawah upah minimum daerah (UMR). Gaji mereka berkisar Rp500.000-1.500.000 per bulan. Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengatakan jika pemerintah tidak menyelesaikan masalah guru honorer, tabungan masalah akan terus bertambah.



Mau bagaimanapun, para guru honorer membutuhkan kepastian status, kesejahteraan, dan jaminan sosial. “Dengan pemerintah mengalokasikan 1 juta PPPK dari guru honorer itu sudah menyelesaikan sebagian masalah. Sayang kebijakan pusat dan daerah tidak sinkron. Akhirnya hanya terdaftar 513.000. Apalagi tidak merekrut tenaga pendidikan ini malah menjadi masalah baru,” ujarnya kepada SINDONews, Rabu (17/3/2021).

Meski ada slot 1 juta, sampai hari ini kuota itu belum terpenuhi. Padahal, banyak guru honorer yang mengharapkan menjadi PPPK. Hal terjadi diduga karena pemerintah daerah (pemda) masih mempertanyakan siapa yang membiayai gaji para guru PPPK.

“Karena pemda tidak percaya bahwa PPPK akan dibiayai APBN. Sebab, Permendagri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK, di pasal 2 masih menyebut PPPK yang diangkat di daerah dibiayai oleh APBD. Bahkan, Kemenpan RB masih meminta daerah yang mengajukan PPPK kesanggupan APBD untuk membiayai ajuannya,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sejumlah stakeholder lainnya, termasuk para guru, Abdul Fikri, banyak menerima keluhan dan keinginan para guru. Menurutnya, para guru honorer itu bukan menjadi PPPK, tetapi CPNS karena PPPK tidak ada kejelasan masa depan. “Komisi X masih membahas di Panja Pengangkatan GTK honorer menjadi ASN,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa...
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa Kena Efisiensi, Mahasiswa Tidak Mampu Terancam
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Libur Sebulan Penuh...
Libur Sebulan Penuh selama Ramadan Batal, Ini Respons Komisi X DPR
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
Pemimpin Houthi: Israel...
Pemimpin Houthi: Israel Didukung AS Peras Palestina Bebaskan Tawanan tanpa Kompensasi
Perang Dagang, China...
Perang Dagang, China Ganti Minyak Mentah AS dengan Minyak Kanada
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Bangsa di Balik Jeruji...
Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Berita Terkini
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Pondasi atau Fondasi?
21 menit yang lalu
Tes Online Rekrutmen...
Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dimulai Hari Ini, Simak 5 Hal Penting Berikut
31 menit yang lalu
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
9 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
9 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
10 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
13 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved