Mas Menteri, Ini Alasan Guru Honorer Ingin Jadi PNS Bukan PPPK
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
Mau bagaimanapun, para guru honorer membutuhkan kepastian status, kesejahteraan, dan jaminan sosial. “Dengan pemerintah mengalokasikan 1 juta PPPK dari guru honorer itu sudah menyelesaikan sebagian masalah. Sayang kebijakan pusat dan daerah tidak sinkron. Akhirnya hanya terdaftar 513.000. Apalagi tidak merekrut tenaga pendidikan ini malah menjadi masalah baru,” ujarnya kepada SINDONews, Rabu (17/3/2021).
Meski ada slot 1 juta, sampai hari ini kuota itu belum terpenuhi. Padahal, banyak guru honorer yang mengharapkan menjadi PPPK. Hal terjadi diduga karena pemerintah daerah (pemda) masih mempertanyakan siapa yang membiayai gaji para guru PPPK.
“Karena pemda tidak percaya bahwa PPPK akan dibiayai APBN. Sebab, Permendagri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK, di pasal 2 masih menyebut PPPK yang diangkat di daerah dibiayai oleh APBD. Bahkan, Kemenpan RB masih meminta daerah yang mengajukan PPPK kesanggupan APBD untuk membiayai ajuannya,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sejumlah stakeholder lainnya, termasuk para guru, Abdul Fikri, banyak menerima keluhan dan keinginan para guru. Menurutnya, para guru honorer itu bukan menjadi PPPK, tetapi CPNS karena PPPK tidak ada kejelasan masa depan. “Komisi X masih membahas di Panja Pengangkatan GTK honorer menjadi ASN,” pungkasnya.
Meski ada slot 1 juta, sampai hari ini kuota itu belum terpenuhi. Padahal, banyak guru honorer yang mengharapkan menjadi PPPK. Hal terjadi diduga karena pemerintah daerah (pemda) masih mempertanyakan siapa yang membiayai gaji para guru PPPK.
“Karena pemda tidak percaya bahwa PPPK akan dibiayai APBN. Sebab, Permendagri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK, di pasal 2 masih menyebut PPPK yang diangkat di daerah dibiayai oleh APBD. Bahkan, Kemenpan RB masih meminta daerah yang mengajukan PPPK kesanggupan APBD untuk membiayai ajuannya,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sejumlah stakeholder lainnya, termasuk para guru, Abdul Fikri, banyak menerima keluhan dan keinginan para guru. Menurutnya, para guru honorer itu bukan menjadi PPPK, tetapi CPNS karena PPPK tidak ada kejelasan masa depan. “Komisi X masih membahas di Panja Pengangkatan GTK honorer menjadi ASN,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :