Mas Menteri, Ini Alasan Guru Honorer Ingin Jadi PNS Bukan PPPK

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:12 WIB
loading...
Mas Menteri, Ini Alasan...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nasib guru honorer di Indonesia masih terkatung-katung. Program 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) belum optimal karena masih menyisakan banyak persoalan.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk 270 juta, jumlah tenaga pendidik Indonesia belum sebanding. Jumlah guru honorer Indonesia cukup banyak, sekitar 1,6 juta orang. Angka terlihat saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan guru penerima bantuan kuota.

Baca juga: Komisi X DPR: Konsep Afirmasi PPPK Kemendikbud Mencederai Rasa Keadilan

Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 1,5 juta pada 2019. Namun, angka itu diprediksi terus berkurang karena adanya guru yang pensiun. Pemerintah menawarkan 1 juta PPPK sebagai solusi bagi guru honorer, baik yang terbentur batasan usia 35 tahun maupun yang belum lolos tes calon PNS (CPNS).

Status PPPK akan membuat penghasilan guru honorer menjadi sama dengan PNS. Namun, tidak mendapatkan pensiun. Satu lagi yang membuat was-was, sewaktu-waktu mereka bisa diputus kontrak kerjanya. Sementara ini, PPPK menjadi jalan tengah untuk para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun mengingat mereka terbentur Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana batas maksimal jadi PNS 35 tahun.

Berkarir menjadi guru honorer membutuhkan kesiapan mental dan kesabaran karena pendapatannya sangat kecil. Kadang jauh di bawah upah minimum daerah (UMR). Gaji mereka berkisar Rp500.000-1.500.000 per bulan. Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengatakan jika pemerintah tidak menyelesaikan masalah guru honorer, tabungan masalah akan terus bertambah.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Sekolah Tatap Muka Perlu Segera Dilakukan

Mau bagaimanapun, para guru honorer membutuhkan kepastian status, kesejahteraan, dan jaminan sosial. “Dengan pemerintah mengalokasikan 1 juta PPPK dari guru honorer itu sudah menyelesaikan sebagian masalah. Sayang kebijakan pusat dan daerah tidak sinkron. Akhirnya hanya terdaftar 513.000. Apalagi tidak merekrut tenaga pendidikan ini malah menjadi masalah baru,” ujarnya kepada SINDONews, Rabu (17/3/2021).

Meski ada slot 1 juta, sampai hari ini kuota itu belum terpenuhi. Padahal, banyak guru honorer yang mengharapkan menjadi PPPK. Hal terjadi diduga karena pemerintah daerah (pemda) masih mempertanyakan siapa yang membiayai gaji para guru PPPK.

“Karena pemda tidak percaya bahwa PPPK akan dibiayai APBN. Sebab, Permendagri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK, di pasal 2 masih menyebut PPPK yang diangkat di daerah dibiayai oleh APBD. Bahkan, Kemenpan RB masih meminta daerah yang mengajukan PPPK kesanggupan APBD untuk membiayai ajuannya,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sejumlah stakeholder lainnya, termasuk para guru, Abdul Fikri, banyak menerima keluhan dan keinginan para guru. Menurutnya, para guru honorer itu bukan menjadi PPPK, tetapi CPNS karena PPPK tidak ada kejelasan masa depan. “Komisi X masih membahas di Panja Pengangkatan GTK honorer menjadi ASN,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved