Akhirnya, Menpan-RB Pastikan Honorer Guru Agama Masuk Rekrutmen PPPK 2021
loading...

Seorang guru tengah mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar negeri di Surabaya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan, honorer guru agama akan dimasukkan dalam formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka tahun 2021.
Menurutnya, honorer guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Komisi X DPR: Konsep Afirmasi PPPK Kemendikbud Mencederai Rasa Keadilan
Namun, Tjahjo menyebut, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut. “Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, alokasi PPPK untuk honorer guru agama ini bukanlah alokasi yang ditetapkan sejak awal. Namun, slot yang tersedia dari satu juta guru PPPK Kemendikbud yang belum terpenuhi. Sebab, usulan kebutuhan guru oleh pemerintah daerah tidak mencapai satu juta guru.
Menurutnya, honorer guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Komisi X DPR: Konsep Afirmasi PPPK Kemendikbud Mencederai Rasa Keadilan
Namun, Tjahjo menyebut, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut. “Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, alokasi PPPK untuk honorer guru agama ini bukanlah alokasi yang ditetapkan sejak awal. Namun, slot yang tersedia dari satu juta guru PPPK Kemendikbud yang belum terpenuhi. Sebab, usulan kebutuhan guru oleh pemerintah daerah tidak mencapai satu juta guru.
Lihat Juga :