Kampus Murah Dipersoalkan, Mahasiswa Unpam Kirim Pesan ke Wali Kota Serang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluhan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV-B/Banten kepada Wali Kota Serang Syafrudin tentang kehadiran Universitas Sutomo di Serang seharusnya tak disikapi berlebihan dan intervensi kekuasaan. Alasannya, rakyat pun perlu mendapatkan fasilitas akses pendidikan terjangkau.
Hal ini disampaikan salah seorang mahasiswa magister hukum Universitas Pamulang (Unpam), Ranap Tumpal Hermansius Simanjuntak. Dia menyayangkan pernyataan Wali Kota Serang dalam audiensi dengan perwakilan APTISI, Senin pekan lalu yang berupaya memfasilitasi keluhan dengan menyatakan bakal mempertemukan dua pihak.
"Seharusnya rakyat juga diajak. Masyarakat kurang mampu yang seharusnya paling difasilitasi oleh kepada daerah," katanya di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: 27 Mahasiswa UMI Lolos Program Kampus Mengajar Kementerian Pendidikan
Untuk diketahui, Universitas Sutomo sendiri merupakan kampus di bawah Yayasan Sasmita Jaya Grup yang dikenal telah menelurkan Unpam yang juga dikenal sebagai kampus berbiaya murah. Universitas Sutomo berencana hanya mematok biaya Rp150.000 per bulan bagi para mahasiswa S-1. Hal inilah yang dikeluhkan sejumlah kalangan kampus swasta di Serang yang membuat aduan kepada sang wali kota.
Menurut Ranap, alternatif kuliah murah dengan kualitas mumpuni merupakan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kalangan kurang mampu. "Saya sendiri kuliah di Unpam merasa sangat terbantu dengan adanya biaya kuliah terjangkau. Setahun ini saya melihat kualitas pengajarannya baik dan profesional. Jadi, rasanya pemerintah perlu mendukung kampus-kammpus yang membuat program perkuliahan murah sekaligus berkualitas," katanya.
Ranap menyatakan resistansi kampus sejatinya berdasarkan penawaran kualitas. Pasar memiliki kriterianya masing-masing, sehingga baginya masyarakat kurang mampu juga bisa mendapatkan kesaman hak atas akses pendidikan. "Dari data, setiap tahun jumlah lulusan SMA/SMK itu lebih 3,5 juta orang, sementara daya tampung masuk perguruan tinggi hanya sekitar 1,8 juta orang. Rasanya melihat pasar yang begitu besar tak perlu jadi masalah besar," ujarnya.
Baca juga: Ini 50 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di DKI Jakarta
Lelaki yang pernah berprofesi sebagai wartawan ini berharap pemerintah bisa mendukung adanya jangkauan biaya pendidikan murah. "Jangan malah hanya melihat dari sisi bisnis saja. Tantangan kita ke depan dengan industri 4.0 dan masih besarnya angka pengangguran tersebut membuat akses menuju SDM handal itu jadi pekerjaan rumah keberlangsungan hidup di negeri ini. Jangan malah terjebak standarisasi biaya saja. Apakah biaya murah menbuat kualitas murah? Tentu yang bisa menjawab pihak berwenang seperti Kementerian Pendidikan atau lewat BAN-PT," katanya.
Dosen dan advokat, Susanto yang merupakan alumnus Magister Manajemen dan Magister Hukum Unpam menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang mendapat jaminan konstitusi. "Ini berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. Harusnya negara hadir untuk pendidikan terutama bagi warga yg kurang mampu atau termarginalkan," katanya.
Dirinya pun mengkritisi pemimpin daerah untuk aktif mendekatkan pendidikan kepada masyarakat. "Selaku pimpinan daerah semestinya turut membantu dan menyukseskan pendidikan berbiaya terjangkau. Soal pilihan itu rakyat yang menentukan. Saya kira Unpam sendiri yang sekarang dalam posisi peringkat 97 versi penilaian Dikti sudah membuktikan kualitas," katanya.
Hal ini disampaikan salah seorang mahasiswa magister hukum Universitas Pamulang (Unpam), Ranap Tumpal Hermansius Simanjuntak. Dia menyayangkan pernyataan Wali Kota Serang dalam audiensi dengan perwakilan APTISI, Senin pekan lalu yang berupaya memfasilitasi keluhan dengan menyatakan bakal mempertemukan dua pihak.
"Seharusnya rakyat juga diajak. Masyarakat kurang mampu yang seharusnya paling difasilitasi oleh kepada daerah," katanya di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: 27 Mahasiswa UMI Lolos Program Kampus Mengajar Kementerian Pendidikan
Untuk diketahui, Universitas Sutomo sendiri merupakan kampus di bawah Yayasan Sasmita Jaya Grup yang dikenal telah menelurkan Unpam yang juga dikenal sebagai kampus berbiaya murah. Universitas Sutomo berencana hanya mematok biaya Rp150.000 per bulan bagi para mahasiswa S-1. Hal inilah yang dikeluhkan sejumlah kalangan kampus swasta di Serang yang membuat aduan kepada sang wali kota.
Menurut Ranap, alternatif kuliah murah dengan kualitas mumpuni merupakan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kalangan kurang mampu. "Saya sendiri kuliah di Unpam merasa sangat terbantu dengan adanya biaya kuliah terjangkau. Setahun ini saya melihat kualitas pengajarannya baik dan profesional. Jadi, rasanya pemerintah perlu mendukung kampus-kammpus yang membuat program perkuliahan murah sekaligus berkualitas," katanya.
Ranap menyatakan resistansi kampus sejatinya berdasarkan penawaran kualitas. Pasar memiliki kriterianya masing-masing, sehingga baginya masyarakat kurang mampu juga bisa mendapatkan kesaman hak atas akses pendidikan. "Dari data, setiap tahun jumlah lulusan SMA/SMK itu lebih 3,5 juta orang, sementara daya tampung masuk perguruan tinggi hanya sekitar 1,8 juta orang. Rasanya melihat pasar yang begitu besar tak perlu jadi masalah besar," ujarnya.
Baca juga: Ini 50 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di DKI Jakarta
Lelaki yang pernah berprofesi sebagai wartawan ini berharap pemerintah bisa mendukung adanya jangkauan biaya pendidikan murah. "Jangan malah hanya melihat dari sisi bisnis saja. Tantangan kita ke depan dengan industri 4.0 dan masih besarnya angka pengangguran tersebut membuat akses menuju SDM handal itu jadi pekerjaan rumah keberlangsungan hidup di negeri ini. Jangan malah terjebak standarisasi biaya saja. Apakah biaya murah menbuat kualitas murah? Tentu yang bisa menjawab pihak berwenang seperti Kementerian Pendidikan atau lewat BAN-PT," katanya.
Dosen dan advokat, Susanto yang merupakan alumnus Magister Manajemen dan Magister Hukum Unpam menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang mendapat jaminan konstitusi. "Ini berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. Harusnya negara hadir untuk pendidikan terutama bagi warga yg kurang mampu atau termarginalkan," katanya.
Dirinya pun mengkritisi pemimpin daerah untuk aktif mendekatkan pendidikan kepada masyarakat. "Selaku pimpinan daerah semestinya turut membantu dan menyukseskan pendidikan berbiaya terjangkau. Soal pilihan itu rakyat yang menentukan. Saya kira Unpam sendiri yang sekarang dalam posisi peringkat 97 versi penilaian Dikti sudah membuktikan kualitas," katanya.
(abd)