UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:30 WIB
loading...
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI memberikan klarifikasi mengenai polemik kasus pelanggaran akademik dan etik disertasi Bahlil Lahadalia. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi mengenai polemik kasus pelanggaran akademik dan etik disertasi Bahlil Lahadalia .

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dalam menangani pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Klaim Belum Tahu Disuruh UI Minta Maaf soal Disertasinya

Langkah ini dilakukan melalui mekanisme pembinaan sebagai bentuk komitmen UI dalam menjaga standar akademik.

Menurut Direktur Humas, Media, dan Pemerintah UI, Arie Afriansyah, keputusan ini bukan merupakan keputusan Rektor UI secara individu, melainkan hasil keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), serta Dewan Guru Besar (DGB). Keempat Organ UI tersebut telah menyepakati keputusan ini secara bulat.

Baca juga: Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil

"Konferensi pers yang dilakukan juga merupakan hasil koordinasi bersama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI," jelas Arie Afriansyah.

Klarifikasi Terkait Tuntutan Pembatalan Disertasi dan Kelulusan


Terkait tuntutan agar disertasi mahasiswa dibatalkan, UI menegaskan bahwa hal tersebut tidak tepat. Arie Afriansyah menjelaskan bahwa meskipun Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebelumnya telah melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.

Baca juga: UI Belum Putuskan Sidang Ulang Disertasi Bahlil Lahadalia

"Karena disertasi belum diterima sebagai dokumen pendukung kelulusan, maka tidak relevan untuk membatalkan sesuatu yang belum dinyatakan sah," tegasnya.

Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI

Demikian pula, tuntutan pembatalan kelulusan dianggap tidak tepat karena mahasiswa yang bersangkutan belum dinyatakan lulus. Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa tersebut harus menunda kelulusannya hingga revisi disertasi selesai dan dinyatakan memenuhi standar akademik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Pendidikan Filipina...
Menteri Pendidikan Filipina Kunjungi FKUI, Bahas Kerja Sama Regional Pendidikan dan Riset
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
6 Universitas dengan...
6 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik Dunia 2025, Daftar di SNBT
UI Jadi Universitas...
UI Jadi Universitas Terbaik ke-4 di Asia Tenggara Versi EduRank 2025
Link Cek Pengumuman...
Link Cek Pengumuman SNBP 2025 UI, UGM, ITB, dan IPB University
Jadwal Pendaftaran SIMAK...
Jadwal Pendaftaran SIMAK UI 2025, Camaba Siap-siap Ya
Lulus SNBP 2025? Begini...
Lulus SNBP 2025? Begini Cara Daftar Ulang di UI, UGM, dan ITB
Rekomendasi
Umat Kristiani Khidmat...
Umat Kristiani Khidmat Ikuti Perayaan Ekaristi Hari Raya Paskah di Gereja Katedral
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi Amerika, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan Melawan Trump
Hennessey Kenalkan Venom...
Hennessey Kenalkan Venom F5 Evolution Bisa Melesat 0-322 Km dalam 10,3 Detik!
Kantor Pajak Padang...
Kantor Pajak Padang Kebakaran, Kerugian Capai Rp400 Juta
Mercedes Benz G-Class...
Mercedes Benz G-Class Edition Lebih Kuat dari Buatan Tahun 1980-an
Israel Siapkan Skenario...
Israel Siapkan Skenario Serangan Terbatas ke Fasilitas Nuklir Iran
Berita Terkini
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
4 jam yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
5 jam yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
6 jam yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
6 jam yang lalu
Pendidikan Raja Charles...
Pendidikan Raja Charles III: Lulusan Sekolah Elit, Kini Raja Inggris Tertua Sepanjang Sejarah
18 jam yang lalu
Ini Jalur Masuk UGM...
Ini Jalur Masuk UGM untuk Calon Mahasiswa Tidak Mampu, Cek Jadwal Pendaftarannya
21 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved