UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
loading...
A
A
A
Adapun tuntutan pembatalan gelar, menurut Arie, juga tidak relevan. "Mahasiswa tersebut bahkan belum lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," ujarnya.
Sebagai institusi pendidikan, UI menerapkan pendekatan pembinaan dalam menangani kasus ini. Menurut Arie Afriansyah, tujuan utama UI bukan hanya menghukum, tetapi juga meningkatkan kualitas akademik dan mendorong perubahan perilaku.
"Bagi mahasiswa, pembinaan dilakukan dengan mewajibkan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Sementara itu, bagi promotor, ko-promotor, direktur sekolah, dan kepala program studi, pembinaan berupa larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan pembatasan jabatan struktural dalam periode tertentu," jelasnya.
UI menegaskan bahwa keputusan ini berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam menerapkan sistem dan mekanisme etik akademik.
Menutup pernyataannya, Arie Afriansyah menegaskan bahwa Rektor UI dan pihak terkait terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. "Bagi siapa pun yang ingin memahami lebih lanjut mengenai mekanisme pengambilan keputusan ini, kami membuka ruang diskusi secara langsung," pungkasnya.
Dengan langkah ini, UI berharap dapat terus menjaga integritas akademik dan menegakkan standar pendidikan yang berkualitas.
UI Terapkan Pembinaan, Bukan Sekadar Sanksi
Sebagai institusi pendidikan, UI menerapkan pendekatan pembinaan dalam menangani kasus ini. Menurut Arie Afriansyah, tujuan utama UI bukan hanya menghukum, tetapi juga meningkatkan kualitas akademik dan mendorong perubahan perilaku.
"Bagi mahasiswa, pembinaan dilakukan dengan mewajibkan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Sementara itu, bagi promotor, ko-promotor, direktur sekolah, dan kepala program studi, pembinaan berupa larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan pembatasan jabatan struktural dalam periode tertentu," jelasnya.
UI menegaskan bahwa keputusan ini berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam menerapkan sistem dan mekanisme etik akademik.
UI Terbuka untuk Diskusi
Menutup pernyataannya, Arie Afriansyah menegaskan bahwa Rektor UI dan pihak terkait terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. "Bagi siapa pun yang ingin memahami lebih lanjut mengenai mekanisme pengambilan keputusan ini, kami membuka ruang diskusi secara langsung," pungkasnya.
Dengan langkah ini, UI berharap dapat terus menjaga integritas akademik dan menegakkan standar pendidikan yang berkualitas.
(nnz)
Lihat Juga :