Ini Sebaran Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi
Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali. “Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya.
Baca juga: Mendesak, Kemenag Kebut Penyusunan Modul dan Soal Seleksi PPPK Guru Agama
Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802),
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),
6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),
11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863),
15. DI Yogyakarta (6),
Baca juga: Mendesak, Kemenag Kebut Penyusunan Modul dan Soal Seleksi PPPK Guru Agama
Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802),
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),
6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),
11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863),
15. DI Yogyakarta (6),
Lihat Juga :