Mendikbud Beberkan Kebijakan Baru di KIP Kuliah Merdeka yang Luar Biasa

Jum'at, 26 Maret 2021 - 23:32 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, esensi kebijakan dari KIP Kuliah Merdeka ini adalah anggaran KIP Kuliah dinaikkan dari Rp1,3 Triliun menjadi Rp2,5 Triliun. Meski anggaran naik, katanya, tapi jumlah penerima masih sama yakni untuk 200 ribu orang.

Yang berbeda adalah, terangnya, sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah hanya Rp2,4 juta/semester. Namun di 2021 ini biaya kuliah ini akan membagi batas maksimal berdasarkan akreditasi prodi. Yakni prodi dengan akreditasi A biaya kuliahnya bisa sampai dengan maksimal Rp12 juta/semester, prodi B uang kuliah meningkat Rp4 juta/semester dan prodi C maksimal Rp2,4 juta/semester.

Selanjutnya biaya hidup yang awalnya diberikan Rp700 ribu per bulan kini akan didasarkan pada indeks kemahalan suatu wilayah. Sehingga yang tadinya biaya hidupnya dipatok Rp700 ribu maka sekarang minimal Rp800 ribu sampai dengan Rp1,4 juta.

"Sekarang mahasiswa tidak perlu ragu lagi untuk memilih prodi-prodi unggulan yang terbaik di negeri ini. Dimanapun lokasinya," pungkasnya.
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2292 seconds (0.1#10.140)