Pendaftaran Akun KIP Kuliah Merdeka Hanya Sekali untuk Semua Jalur Penerimaan

Senin, 29 Maret 2021 - 21:14 WIB
loading...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah Merdeka Hanya Sekali untuk Semua Jalur Penerimaan
Kemendikbud menaikkan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi Rp2,5 Triliun. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka diberikan bagi siswa berprestasi dari kalangan tidak mampu untuk mendaftar ke semua jalur penerimaan di PTN maupun PTS. Pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka inipun cukup dilakukan satu kali untuk semua jalur.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah telah dilakukan Kemendikbud sejak dibukanya pendaftaran mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).



Lalu kapan berakhirnya masa pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, katanya, sampai semua penerimaan mahasiswa di PTN dan PTS itu selesai. Sehingga kandidat mahasiswa baru itu hanya satu kali mendaftar dan memperoleh akun dari KIP Kuliah maka dia tinggal memilih seleksi di jalur penerimaan yang diinginkan.

"Contoh, diawal dia mencontreng SNMPTN yang kemarin sudah diumumkan. Jika ngga lulus, dia sekarang ingin lagi masuk SBMPTN maka tidak perlu melakukan pendaftar ulang. Tinggal contreng lagi pilihan SBMPTN," kata Kahar saat Bincang Pendidikan dan Kebudayaan tentang KIP Kuliah Merdeka secara daring, Senin (29/3).

Namun, dia melanjutkan, jika siswa itu belum lulus SBMPTN maka bisa lagi mendaftar ke jalur mandiri yang dibuka PTN. Ataupun secara paralel siswa itu bisa mencoba seleksi di kampus swasta. Sehingga, jelas Kahar, hanya dengan satu kali mendaftar KIP Kuliah untuk semua jalur pendaftaran. Baik untuk penerimaan di PTN maupun di PTS.



Kahar menjelaskan, adanya KIP Kuliah Merdeka ini pada intinya untuk memotivasi siswa berprestasi dari kalangan tidak mampu untuk kuliah dimana saja. "Kita membantu anak-anak semakin percaya diri memilih perguruan tinggi atau prodi yang bagus," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)