Diandalkan Jadi Wahana Pendidikan Alternatif, Anggaran Perpusnas Disunat Rp7,3 M
Senin, 29 Maret 2021 - 22:19 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyayangkan penghematan anggaran belanja Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp7.316.287.000, mengingat tugas berat yang diemban lembaga negara tersebut dalam meningkatkan literasi masyarakat Indonesia. Pada 2021, Perpusnas mengalami penghematan belanja sebesar 1,08 persen dari pagu awal sebesar Rp675.539.800.000.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perpusnas dengan Komisi X DPR yang digelar secara daring dan luring di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pendaftaran Akun KIP Kuliah Merdeka Hanya Sekali untuk Semua Jalur Penerimaan
"Sebenarnya kami tidak setuju adanya pemotongan anggaran ini, maunya penambahan anggaran. Kami berharap meski ada penghematan namun capaian target prioritas nasional dan program prioritas Perpusnas RI tetap bisa berjalan," tuturnya. Sebagai informasi, Perpusnas mengalami penghematan anggaran berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/20210 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Legislator Fraksi Golkar ini mengatakan, dalam rangka mengejar ketertinggalan pendidikan di masa pandemi, perpustakaan menjadi andalan supaya bisa menjadi wahana pendidikan alternatif, selain sekolah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perpusnas dengan Komisi X DPR yang digelar secara daring dan luring di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pendaftaran Akun KIP Kuliah Merdeka Hanya Sekali untuk Semua Jalur Penerimaan
"Sebenarnya kami tidak setuju adanya pemotongan anggaran ini, maunya penambahan anggaran. Kami berharap meski ada penghematan namun capaian target prioritas nasional dan program prioritas Perpusnas RI tetap bisa berjalan," tuturnya. Sebagai informasi, Perpusnas mengalami penghematan anggaran berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/20210 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Legislator Fraksi Golkar ini mengatakan, dalam rangka mengejar ketertinggalan pendidikan di masa pandemi, perpustakaan menjadi andalan supaya bisa menjadi wahana pendidikan alternatif, selain sekolah.
Lihat Juga :