Siswa Bisa Kembali Belajar di Sekolah, Nadiem Ungkap Syaratnya

Selasa, 30 Maret 2021 - 13:13 WIB
loading...
Siswa Bisa Kembali Belajar...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Foto/BKHM Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka opsi pembelajaran tatap muka di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pun menegaskan sekolah bisa dibuka kembali jika para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah sudah divaksinasi secara lengkap.

“Jadi apa kebijakan yang kita keluarkan pada hari ini? Esensi daripada kebijakan adalah karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Nadiem dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Anggaran Perpusnas Disunat Rp7,3 Miliar, Ini Respons Anggota Komisi X DPR

Namun, Nadiem juga masih tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh. “Dan juga masih ada opsi pembelajaran jarak jauh. Kenapa masih harus ada waktu pembelajaran jarak jauh? Karena protokol kesehatan yaitu maksimal kapasitas 50%,” katanya.

“Jadi mau tidak mau kalau sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melalui rotasi, sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua-dua opsinya tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh,” ungkap Nadiem.

Tapi point kedua yang terpenting, tegas Nadiem adalah orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Begini Cara Kemendikbud Antisipasi Penyalahgunaan Dana BOS

Lalu, apa yang menjadi syarat pembelajaran tatap muka di sekolah? Tentunya, kata Nadiem, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa atau check list sebelum memulai pembelajaran tatap muka. “Checklist ini sudah tersebar ke semua sekolah, sudah berbulan-bulan kita tahu sejak zona hijau dan kuning pun dibuka. Ini sama saja daftar periksa nya sesuai dengan protokol yang dari Kemenkes ya,” jelasnya.

Nadiem mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. “Karena harus rotasi ya,” tegasnya.

“Dan tentunya orang tua dapat memutuskan anaknya, kalau mereka tidak nyaman Kakak boleh memutuskan anaknya masih mau PJJ ataupun kembali ke kelas ya,” ungkap Nadiem.

Lalu, pemerintah pusat, daerah, dan Kanwil wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. “Dan kalau berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19 pemerintah pusat daerah kami laporkan ke mana dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut,” paparnya.

“Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut bisa dengan segera ditutup ya, tatap muka terbatasnya selama infeksi masih ada atau terjadi,” tegas Nadiem.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved