PGRI Minta Pemerintah Hati-Hati Membuka Aktivitas Sekolah
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:26 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah memang melonggarkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama pandemi Covid-19. Kemendikbud berkali-kali menyatakan KBM diarahkan ke pendidikan bermakna dan tidak harus mengikuti kurikulum. Masalahnya, sampai hari ini belum ada petunjuk teknis (juknis).
Hal itu mengakibatkan pengawas dan dinas pendidikan di daerah masih mengejar ketercapaian kurikulum kepada guru. PGRI, menurut Unifah, sejak April sudah meminta Kemendikbud membuat juknis yang menjelaskan mengenai belajar daring, pendidikan bermakna, dan pengisian rapor. "Kan harus ada ukurannya tidak bisa sebebas-bebasnya," ucapnya.
Guru Besar Ilmu Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta itu menegaskan, perlu sinkronisasi antara kondisi yang ada dengan guru, pengawas, dan dinas pendidikan. "Mereka masih menggunakan yang namanya aturan. Kalau tidak ada pelonggaran dan surat edaran, tetap saja dilakukan dengan cara-cara lama," pungkasnya. (Baca juga: Indonesia Terserah, Bentuk Kekecewaan Tenaga Medis ke Pemerintah ).
Hal itu mengakibatkan pengawas dan dinas pendidikan di daerah masih mengejar ketercapaian kurikulum kepada guru. PGRI, menurut Unifah, sejak April sudah meminta Kemendikbud membuat juknis yang menjelaskan mengenai belajar daring, pendidikan bermakna, dan pengisian rapor. "Kan harus ada ukurannya tidak bisa sebebas-bebasnya," ucapnya.
Guru Besar Ilmu Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta itu menegaskan, perlu sinkronisasi antara kondisi yang ada dengan guru, pengawas, dan dinas pendidikan. "Mereka masih menggunakan yang namanya aturan. Kalau tidak ada pelonggaran dan surat edaran, tetap saja dilakukan dengan cara-cara lama," pungkasnya. (Baca juga: Indonesia Terserah, Bentuk Kekecewaan Tenaga Medis ke Pemerintah ).
(zik)
Lihat Juga :