PGRI Minta Pemerintah Hati-Hati Membuka Aktivitas Sekolah

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:26 WIB
loading...
PGRI Minta Pemerintah...
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan waktu pembukaan sekolah.Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengataka
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebaiknya tidak gegabah membuka aktivitas sekolah. Rencananya, siswa-siswi dan guru akan masuk ke sekolah pada pertengahan Juli nanti.

Di tengah pandemi Covid-19 , rencana itu langung memantik pro dan kontra mengingat ada risiko besar yang mengancam pihak terkait. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan waktu pembukaan sekolah.

"Dibuka atau tidak, kami berharap harus dievaluasi terus-menerus perkembangan dari tren penyebaran Covid-19. Jangan sampai seperti di Eropa, Finlandia, ketika dianggap melandai, sekolah dibuka sehari (langsung) guru dan anak-anak terinfeksi banyak banget," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (20/5/2020).

Unifah menganggap, pembukaan sekolah tanpa melihat tren penyebaran virus Sars Cov-II itu memiliki risiko besar. Kalau sampai Juli penyebaran masih tinggi, PGRI meminta Kemendikbud tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Catatannya pemerintah menyiapkan model PJJ. Jangan semua diserahkan kepada guru. Kasihan gurunya mereka-reka. Di satu sisi melakukan PJJ, di sisi lain guru tetap harus lapor ke pengawas dan kena target kurikulum," tuturnya. ( ).

Pemerintah memang melonggarkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama pandemi Covid-19. Kemendikbud berkali-kali menyatakan KBM diarahkan ke pendidikan bermakna dan tidak harus mengikuti kurikulum. Masalahnya, sampai hari ini belum ada petunjuk teknis (juknis).

Hal itu mengakibatkan pengawas dan dinas pendidikan di daerah masih mengejar ketercapaian kurikulum kepada guru. PGRI, menurut Unifah, sejak April sudah meminta Kemendikbud membuat juknis yang menjelaskan mengenai belajar daring, pendidikan bermakna, dan pengisian rapor. "Kan harus ada ukurannya tidak bisa sebebas-bebasnya," ucapnya.

Guru Besar Ilmu Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta itu menegaskan, perlu sinkronisasi antara kondisi yang ada dengan guru, pengawas, dan dinas pendidikan. "Mereka masih menggunakan yang namanya aturan. Kalau tidak ada pelonggaran dan surat edaran, tetap saja dilakukan dengan cara-cara lama," pungkasnya. ( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4865 seconds (0.1#10.140)