Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud: 3 Sekolah Ini Layak Jadi Percontohan

Senin, 05 April 2021 - 15:57 WIB
loading...
Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud: 3 Sekolah Ini Layak Jadi Percontohan
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD dan Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengatakan SDN 03 Pontianak Selatan telah melakukan berbagai persiapan dalam menunjang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Persiapan yang dilakukan SDN 03 Pontianak Selatan sebelum memulai PTM terbatas adalah membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar PTM terbatas dan melakukan pemenuhan daftar periksa.



Daftar periksa yang dimaksud seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah. Selain itu juga memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah.

Agar PTM terbatas berlangsung secara aman, SD Negeri 03 Pontianak Selatan melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran. Langkah-langkah yang diambil di antaranya mengimbau setiap guru untuk melakukan rapid test secara berkala.

Selain itu mendata dan memastikan siswa dan guru yang sakit untuk tidak sekolah, penerapan prokes, tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, pengecekan suhu warga sekolah yang datang dan pergi serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk segera vaksinasi.



Dalam hal pembagian rombongan belajar, SDN 03 Pontianak Selatan menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 % kapasitas per kelas sehingga dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak 2 kali dalam sepekan.

“Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis,” tutur Jumeri melalui siaran pers, Senin (5/4).

1 kali pertemuan berlangsung 3 jam dari pukul 07.00–10.00 WIB sehingga setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak 6 jam dalam 1 minggu. “Jam masuk dibuat selang seling dengan jeda beberapa menit agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan,” lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)