Sekolah yang Sudah Lakukan Ini Wajib Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kamis, 01 April 2021 - 14:32 WIB
loading...
Sekolah yang Sudah Lakukan Ini Wajib Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Menurut Mendikbud Nadiem Anwar Makarim maka pembelajaran tatap muka terbatas pun bisa dilakukan mulai sekarang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, SKB 4 Menteri ini tidak diterapkan mulai Juli 2021 mendatang melainkan sudah mulai diterapkan sejak sekarang.



"Jadi mohon ini jangan salah persepsi. Semua sekolah sekarang yang sudah guru-gurunya dilakukan vaksin untuk segera memenuhi checklist dan langsung menawarkan opsi tatap muka," katanya pada diskusi FMB9 Rindu Pembelajaran Tatap Muka, Kamis (1/4).

Dia mengatakan, sekolah yang guru-gurunya sudah divaksin wajib segera melaksanakan tatap muka terbatas. Sekolah, katanya, bisa memulai pembelajaran terbatas 2 kali seminggu, tiga kali seminggu ataupun dengan sistem rotasi.

"Tapi sudah harus mulai. Jadinya bulan Juli itu target rampung, semua sekolah sudah melakukan tatap muka. Mohon diperjelas. Jangan semua orang nunggu. Yang udah divaksin dia nunggu dulu bulan Juli, enggak. Bukan itu. SKBnya sudah mulai dari sekarang," katanya.



Meskipun jika gurunya sudah divaksin sekolah bisa menyediakan opsi pembelajaran tatap muka terbatas namun, tegasnya, orang tua siswa masih bebas memilih anaknya mau ikut pembelajaran tatap muka atau tidak. Adalah hak orang tua, katanya, untuk tetap melakukan PJJ.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2416 seconds (0.1#10.140)