Pesan Ketua STIH IBLAM kepada Para Sarjana Hukum: Tegakkan Keadilan
Selasa, 06 April 2021 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
"Yang menang atau kalah harus merasakan keadilan, bukan hanya yang menang. Ini tugas cendekia hukum," tuturnya.Baca juga: NTT Diterjang Badai Siklon Tropis Seroja, PLN Perbaiki 359 Gardu Listrik
Dia berpesan kepada para wisudawan/wisudawati agar tidak berhenti berjuang, terutama di bidang hukum. "Hukum perlu ditegakkan tegakkan supaya dirasakan semua orang," ujarnya.
Wisuda IBLAM School of Law kali ini menggunakan protokol kesehatan yang ketat, baik dari pihak Swissbel-Hotel maupun kampus. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid, yakni secara luring dan daring. Metode luring dipilih kampus untuk mewujudkan keinginan mahasiswa dan sebagai bentuk pengabdian momen.
“Kami berharap alumni IBLAM School of Law dapat mengembangkan diri di tengah masyarakat, selalu berinovasi dan memiliki soft skill yang tidak terbatas pada satu bidang saja," tutur Rahmat Dwi Putranto, Ketua Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen (LPIHM) IBLAM.
Melihat kondisi saat ini yang masih pandemi Covid-19, pihak kampus memberikan beberapa persyaratan dan aturan yang harus dipatuhi oleh wisudawan yang akan mengikuti wisuda luring. Salah satunya adalah wisudawan wajib menaati seluruh protokol kesehatan yang berlaku selama mengikuti prosesi wisuda.
Dia berpesan kepada para wisudawan/wisudawati agar tidak berhenti berjuang, terutama di bidang hukum. "Hukum perlu ditegakkan tegakkan supaya dirasakan semua orang," ujarnya.
Wisuda IBLAM School of Law kali ini menggunakan protokol kesehatan yang ketat, baik dari pihak Swissbel-Hotel maupun kampus. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid, yakni secara luring dan daring. Metode luring dipilih kampus untuk mewujudkan keinginan mahasiswa dan sebagai bentuk pengabdian momen.
“Kami berharap alumni IBLAM School of Law dapat mengembangkan diri di tengah masyarakat, selalu berinovasi dan memiliki soft skill yang tidak terbatas pada satu bidang saja," tutur Rahmat Dwi Putranto, Ketua Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen (LPIHM) IBLAM.
Melihat kondisi saat ini yang masih pandemi Covid-19, pihak kampus memberikan beberapa persyaratan dan aturan yang harus dipatuhi oleh wisudawan yang akan mengikuti wisuda luring. Salah satunya adalah wisudawan wajib menaati seluruh protokol kesehatan yang berlaku selama mengikuti prosesi wisuda.
Lihat Juga :