Pesan Ketua STIH IBLAM kepada Para Sarjana Hukum: Tegakkan Keadilan
loading...

Gunawan Nachrawi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (IBLAM School of Law). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penegakan hukum dirasakan masih tajam ke bawah dan tumpul ke bawah. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi cambuk bagi akademisi dan mahasiswa hukum dalam agar keadilan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Pendapat tersebut disampaikan Gunawan Nachrawi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (IBLAM School of Law) seusai Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-22 Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum Tahun Akademik 2020/2021 secara hybrid, Sabtu 3 April 2021.
"Ini menjadi momentum dalam pergerakan menegakkan keadilan hukum," kata Gunawan Nachrawi dalam keterangannya.Baca juga: Wapres Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan saat Ibadah Ramadhan
Oleh karena itu, sambung dia, dalam tema wisuda kali ini mengangkat tema “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. "Jadi bagaimana kesejahteraan atau kepentingan masyarakat diutamakan dalam penyelenggaraan hukum," imbuhnya.
Dia mengatakan, selama ini hukum yang dirasakan masyarakat adalah adil hanya dikatakan oleh yang memenangkan kasus. Sementara kalau bicara hukum, maka keadilan harus dirasakan semua pihak yang berperkara.
Pendapat tersebut disampaikan Gunawan Nachrawi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (IBLAM School of Law) seusai Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-22 Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum Tahun Akademik 2020/2021 secara hybrid, Sabtu 3 April 2021.
"Ini menjadi momentum dalam pergerakan menegakkan keadilan hukum," kata Gunawan Nachrawi dalam keterangannya.Baca juga: Wapres Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan saat Ibadah Ramadhan
Oleh karena itu, sambung dia, dalam tema wisuda kali ini mengangkat tema “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. "Jadi bagaimana kesejahteraan atau kepentingan masyarakat diutamakan dalam penyelenggaraan hukum," imbuhnya.
Dia mengatakan, selama ini hukum yang dirasakan masyarakat adalah adil hanya dikatakan oleh yang memenangkan kasus. Sementara kalau bicara hukum, maka keadilan harus dirasakan semua pihak yang berperkara.
Lihat Juga :