Pesan Ketua STIH IBLAM kepada Para Sarjana Hukum: Tegakkan Keadilan

Selasa, 06 April 2021 - 11:35 WIB
loading...
Pesan Ketua STIH IBLAM...
Gunawan Nachrawi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (IBLAM School of Law). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penegakan hukum dirasakan masih tajam ke bawah dan tumpul ke bawah. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi cambuk bagi akademisi dan mahasiswa hukum dalam agar keadilan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Pendapat tersebut disampaikan Gunawan Nachrawi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (IBLAM School of Law) seusai Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-22 Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum Tahun Akademik 2020/2021 secara hybrid, Sabtu 3 April 2021.

"Ini menjadi momentum dalam pergerakan menegakkan keadilan hukum," kata Gunawan Nachrawi dalam keterangannya.

Oleh karena itu, sambung dia, dalam tema wisuda kali ini mengangkat tema “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. "Jadi bagaimana kesejahteraan atau kepentingan masyarakat diutamakan dalam penyelenggaraan hukum," imbuhnya.

Dia mengatakan, selama ini hukum yang dirasakan masyarakat adalah adil hanya dikatakan oleh yang memenangkan kasus. Sementara kalau bicara hukum, maka keadilan harus dirasakan semua pihak yang berperkara.

"Yang menang atau kalah harus merasakan keadilan, bukan hanya yang menang. Ini tugas cendekia hukum," tuturnya.

Dia berpesan kepada para wisudawan/wisudawati agar tidak berhenti berjuang, terutama di bidang hukum. "Hukum perlu ditegakkan tegakkan supaya dirasakan semua orang," ujarnya.

Wisuda IBLAM School of Law kali ini menggunakan protokol kesehatan yang ketat, baik dari pihak Swissbel-Hotel maupun kampus. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid, yakni secara luring dan daring. Metode luring dipilih kampus untuk mewujudkan keinginan mahasiswa dan sebagai bentuk pengabdian momen.

“Kami berharap alumni IBLAM School of Law dapat mengembangkan diri di tengah masyarakat, selalu berinovasi dan memiliki soft skill yang tidak terbatas pada satu bidang saja," tutur Rahmat Dwi Putranto, Ketua Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen (LPIHM) IBLAM.

Melihat kondisi saat ini yang masih pandemi Covid-19, pihak kampus memberikan beberapa persyaratan dan aturan yang harus dipatuhi oleh wisudawan yang akan mengikuti wisuda luring. Salah satunya adalah wisudawan wajib menaati seluruh protokol kesehatan yang berlaku selama mengikuti prosesi wisuda.

Antara lain, jelas dia, menggunakan masker, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan adanya pemeriksaan GeNose C19 sebagai salah satu cara untuk mendeteksi virus sebelum acara dimulai agar para wisudawan, senat, civitas akademik, dan tamu undangan merasakan perlindungan atas kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

IBLAM School Of Law juga mendapat kunjungan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Prof Agus Setyo Budi. Sedangkan orator ilmiah pada wisuda ke-22 kali ini disampaikan Asep Kambali, sejarahwan Indonesia, aktivis pelestarian sejarah dan budaya, serta pendiri Komunitas Historia Indonesia.

Jumlah lulusan pada wisuda ke-22 ini tercatat sebanyak 153 wisudawan. “Pencapaian-pencapaian IBLAM School of Law dalam periode 2020/2021 telah berhasil membangun tatanan baru, prestasi dosen dan mahasiswa dalam bidang akademik maupun non-akademik. Misalnya, meresmikan sarana lapangan multifungsi atau IBLAM Multisports Center di Kampus B, Tanah Baru Beji,Depok, program green campus, UKM Debat, pengesahan pembaharuan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan lainnya," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
Ini Perbandingan Daya...
Ini Perbandingan Daya Tampung Prodi Ilmu Hukum UI, Unpad, dan Undip
Begini Tahapan Menjadi...
Begini Tahapan Menjadi Pengacara setelah Raih Gelar Sarjana Hukum
Pendidikan Kunci Masa...
Pendidikan Kunci Masa Depan, Begini Strategi dan Tantangannya di Tahun 2025
Pemenang Medspin 2024...
Pemenang Medspin 2024 Dapat Surat Rekomendasi Daftar Maba FK Unair
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program S1 dan S2 di Inggris Raya Masih Terbuka hingga Akhir November 2024
Kemendikti Saintek Berkomitmen...
Kemendikti Saintek Berkomitmen Perkuat LAM Teknik dalam Ekosistem Pendidikan Tinggi
Rekomendasi
Jenderal AS Ini Sudah...
Jenderal AS Ini Sudah Tak Sabar Ingin Mengebom Iran, tapi...
Asma binti Yazid, Muslimah...
Asma binti Yazid, Muslimah si Penyuara Hak-hak Wanita
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna
Momen George Foreman...
Momen George Foreman Habisi 5 Petinju Brutal dalam Satu Malam
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Wanita Pengusaha
Berita Terkini
Kharisma atau Karisma,...
Kharisma atau Karisma, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
3 jam yang lalu
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
1 hari yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
1 hari yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
1 hari yang lalu
Pendidikan Raja Charles...
Pendidikan Raja Charles III: Lulusan Sekolah Elit, Kini Raja Inggris Tertua Sepanjang Sejarah
1 hari yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved