Terdampak, UB Ajukan Kuota Gratis Kemendikbud untuk 51.000 Mahasiswa

Rabu, 07 April 2021 - 02:27 WIB
loading...
A A A
Lalu, bagi mahasiswa yang tidak aktif, cuti, atau sudah lulus secara otomatis tidak akan mendapat bantuan kuota gratis Kemendikbud.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pernah menyatakan, jika belum pernah memperoleh kuota gratis dan ada yang mengalami perubahan nomor ponselnya, maka ada dua cara yang bisa dilakukan.

Cara pertama, kata dia, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," ucap Nadiem.

Cara kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis Kemendikbud.

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).

Mendikbud menegaskan, bagi yang sudah pernah menerima kuota gratis di November-Desember 2020, maka otomatis akan kembali menerima kuota gratis di 2021. "Asalkan para penerima kuota gratis Kemendikbud memiliki nomor ponsel yang aktif," sebut dia.

Nadiem menjelaskan, kuota gratis yang diperoleh berbentuk kuota umum. Tidak ada lagi bentuknya kuota belajar. Meski berbentuk kuota umum, lanjut dia, kuota gratis tidak bisa digunakan untuk mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.

Kuota gratis juga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.

"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan (kuota gratis). Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," tutur Nadiem.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4080 seconds (0.1#10.140)